Terpisah, Itho Umar, warga Labuan Bajo mengapresiasi sikap tegas Pemda Manggarai Barat atas upaya penertiban obyek-obyek pajak yang menunggak.
"Sekali lagi, apresiasi untuk pemda yang menggandeng KPK dalam kegiatan tersebut. Ini bentuk pengawasan daerah yang harus diapresiasi," ungkap Itho.
Menurut dia, upaya yang dilakukan ini adalah 'warning' bagi seluruh masyakarat yang menunggak pajak khususnya mereka yang memiliki usaha di Labuan Bajo.
Sebab selain menghambat perjalanan roda pertumbuhan ekonomi di Manggarai Barat, lanjut dia, kelalaian membayar pajak sangat berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Karenanya ia berharap, kepada masyarakat terutama kepada pengusaha untuk memenuhi kewajibannya kepada negara dengan taat membayar pajak. "Karena pajak menjadi salah satu instrumen sumber pendapatan negara dan daerah," pungkasnya.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News