"Setelah itu, sekitar pukul 21.13 Wita, pelaku menuju ruangan guru dengan membawa besi yang diambil dari kantin untuk merusak pintu masuk. Di dalam ruangan guru, pelaku berhasil mengambil 1 unit scanner absensi dan merusak CCTV sebelum mengambil kamera CCTV tersebut. Selanjutnya, pelaku mengambil 2 unit laptop merek Acer dari ruangan lain, namun tidak menemukan barang berharga lainnya setelah mencari di laci-laci meja, " terang Made Budiarsa
Tidak hanya itu, berdasarkan pengembangan yang dilakukan oleh Polres Manggarai, pelaku mengaku turut terlibat dalam kasus pencurian di Warung Bakso Solo yang menyebabkan kurugian puluhan juta rupiah
"Ternyata, pelaku YH juga terlibat dalam kasus pencurian di Warung Bakso Solo yang berada di Wae Locak, Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai pada tanggal 27 Januari 2023. Dalam kasus tersebut, korban mengalami kerugian uang sebesar 30 juta, lanjut Made
Saat ini, pihak berwajib sedang melengkapi dua laporan polisi dalam pemberkasan yaitu kasus pencurian di Warung Bakso Solo dan kasus pencurian di SMP swasta Ruteng.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(Cr2).
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News