Kepada Pos-Kupang, Yosam menceritakan awal mula perkenalannya dengan terlapor.
"Kami berkenalan tahun 2016, lewat Facebook. Saat itu saya kuliah jurusan Manajemen di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta, dan nona SJS ini kuliah di Undana Kupang jurusan Peternakan. Seiring berjalannya waktu hubungan kami mulai dekat, dan perempuan ini menyatakan kesediaannya untuk menikah dengan saya dan berjanji akan ikut ke Papua," ujarnya, Sabtu 14 Oktober 2023.
Selama mereka berkenalan, terlapor telah memberitahukan hubungan ini ke kepada orang tuanya.
"Awalnya saya tidak percaya, tetapi dia bilang betul kakak, saya tidak tipu. Dia kasih nomor kontak orang tuanya, dan kenalkan ke saya. Saya sudah kontak dengan orang tua SJS, dan mereka setuju kami menjalin hubungan. Sejak 2016 saya mulai kirim-kirim uang untuk dia, alasannya untuk bantu urus kematian mamanya, buat laporan kuliah, uang kuliah, pulsa dan lain-lain. Total uang yang sudah saya keluarkan sebesar Rp. 285.000.000," ungkapnya.
Menurut Yosam uang tersebut merupakan hasil kerja kerasnya di Kampung dan hasil dari membantu membuat laporan, proposal, administrasi, dan lain-lain di tempat tinggalnya di Kabupaten Yalimo.
Setelah sering mengirimkan uang, tiba-tiba SJS tidak bisa dihubungi dan hilang kabar. Yosam yang merasa tidak terima, nekat datang ke Alor untuk menemui SJS dan keluarganya untuk menanyakan kepastian hubungan mereka.
"Saya sampai di Alor sekitar Minggu terakhir bulan September, saya tidak punya keluarga di sini. Beruntung ada ibu Dokter Gigi di Puskesmas Kenarilang yang orang Papua, jadi saya diizinkan untuk tinggal di rumahnya," katanya.
Baca juga: Hendak Hantar Penumpang ke Maumere Sebuah Mobil Angkot Ludes Terbakar, Pemilik Rugi Ratusan Juta
Sejak datang hingga saat ini, Yosam mengaku telah melakukan 3 kali mediasi dengan keluarga terlapor. Namun menurut Yosam, mediasi tersebut tidak membuahkan hasil. Karena merasa dirugikan, Yosam melaporkan SJS ke Polres Alor atas tindak penipuan.
"Saya sudah 3 kali lakukan mediasi dengan keluarganya, tetapi tidak ada hasil. Saya punya keluarga di rumah juga dengar ada kasus ini, mereka sudah malas untuk bantu kirim uang. Sekarang saya minta uang yang sudah saya kasih selama ini, dikembalikan. Karena itu saya buat laporan ke Polres Alor. Semua bukti transfer sudah saya serahkan ke Polres Alor," terangnya.
Yosam berharap, kasus ini segera ditindaklanjuti oleh Polres Alor agar secepatnya menemui titik terang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Jems Yames Mbau via pesan Whatsapp membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.
"Betul, Satreskrim Polres Alor telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan penyelidikan. Laporan yang masuk itu adalah tindak pidana penipuan, dengan Pelapor Yosam Kosai dan terlapor SJS. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan, Nanti perkembangannya akan kami rilis," ujarnya. (cr19).
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News