Kasus Pelecehan di Flores Timur

Terungkap Modus Tukang Las Besi Lecehkan 5 Anak Dibawa Umur di Flores Timur

Penulis: Paul Kabelen
Editor: Gordy Donovan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERI PENJELASAN - Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M.A La'a memberikan penjelasan soal kasus pelecehan terhada 5 anak di Flores Timur. HMK (53), pelaku pelecehan seksual terhadap lima bocah perempuan di salah satu kelurahan dalam wilayah Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur, menjalankan aksi bejatnya dengan memberikan korban permen dan minuman es.

HMK berumur 53 tahun diketahui menikah lagi pasca istri pertamanya meninggal dunia. Pandai besi atau tukang las asal Kecamatan Nuba Tukan, Kabupaten Lembata ini melakukan pelecehan pertama terhadap S, siswi 10 tahun.

"S itu korban pelecehan pertama. Sementara P, A, E, dan V dalam waktu bersamaan," katanya kepada wartawan, Selasa, 21 November 2023 siang.

Lasarus menerangkan, tabiat HMK yang diduga kelainan seksual terbongkar saat salah satu korban buka mulut kepada orang tuanya hari Rabu, 15 November 2023, pekan lalu.

Dari situlah semua kelakuan bejat HMK terhadap anak bawah umur terkuak. Empat bocah, termasuk korban pertama ikut buka suara.

Polisi bergerak cepat menangkap pelaku dan langsung diproses hukum. Setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, HMK akhirnya ditetapkan jadi tersangka.

"Kita sudah tahan pelaku dan saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka," pungkas Lasarus.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News