Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI-Pemerintah pusat menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) rabies kepada Provinsi NTT menyusul terjadinya 10 kasus kematian akibat virus rabies yang ditukarkan lewat gigitan hewan penular rabies (GHPR) anjing.
Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe yang dimintai komentarnya menyatakan penetapan KLB merupakan langkah pemerintah pusat karena melihat gejala yang ada di NTT.
"Saya kira pemerintah pusat sudah tetapkan KLB berbarti lampu kuning jadi pantauan mereka sudah betul-betul ancaman dan ditetapkan KLB dan kita harus terima itu dan melakukan anstisipasi lebih awal. Saya minta dinas kesehatan dan dinas peternakan lebih aktif dan cari tahu jangan sampai sudah ada tapi belum terdeteksi saja," ujarnya Kamis 23 November 2023.
Untuk langkah antisipatif saat ini dia menyarankan agar membuat portal sehingga bisa mengetahui dengan pasti lalulintas hewan penular rabies yang masuk dan keluar Kabupaten Kupang.
Baca juga: Pemprov NTT Tunggu Arahan BPNB Tangani Darurat KLB Rabies
Bahkan dirinya dengan tegas meminta masyarakat berhenti memperjualbelikan anjing terutama yang saat ini sering terjadi di pasar Lili.
"Stop duli penjualan anjing di pasar lili. Saya minta dinas Peternakan ambil langkah jangan tunggu ada kasus dulu baru bergerak, cepat ambil langkah antisipatif. Dari Amfoang juga begtu dijaga betul. Lalilintas anjing dari kota Kupang juga diperhatikan supaya anjing dari luar daerah jangan masuk ke wilayaj kita apalagi daerah kita yang sangat luas ini," tegasnya.
Selain memantau pergerakan hewan penular rabies, Wabup Manafe juga meminta Disnak membuka posko online supaya lebih cepat menyerap informasi dari masyarakat.
Bukan cuma itu langkah antisipatif lain yakni memberikan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait ciri-ciri anjing yang terkena rabies supaya masyarakat juga bila melihat segera melaporkan ke petugas..
Baca juga: DPRD NTT Desak Pemerintah Proaktif Tangani Kasus Rabies
"Sosialisasi itu kalau bisa bagi selebaran supaya orang bisa lihat karena kabupaten Kupang ini wilayahnya cukup luas. Lebih baik di desa-desa juga dibuat posko," tukasnya.\
Sementara dinas peternakan lewat poskeswan di setiap wilayah sudah memberikan vaksin bagi 12 ribu ekor anjing di Kabupaten Kupang.
Kabid Keswan, Kesmavet, Pengolahan dan Pemasaran Dinas Peternakan Kabupaten Kupang drh. Yosep A. Paulus menerangkan vaksin yang mereka berikan tersebut merupakan bantuan vaksin rabies tahap pertama sebanyak 15.000 dosis dari The World Organisation for Animal Health (WOAH) atau Organisasi Kesehatan Hewan Dunia melalui kementerian pertanian.
Dari 15 ribu dosis tersebut mereka sudah melakukan vaksinasi rabies sebanyak dua kali. Lapisan pertama 6 kecamatan yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten TTS yakni kecamatan Amarasi timur, amabi oefeto Timur, Takari, Amfoang Selatan, Amfoang tengah dan Amfoang Timur.
Baca juga: Kasus Rabies di NTT, 37 Tenaga Dinas Peternakan Timor Tengah Selatan Ikut Pelatihan iSIKHNAS