Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
TRIBUNFLORES.COM, OELAMASI - Polres Kupang mendalami kematian warga RT 18 RW 09 Desa Poto Kecamatan Fatuleu Barat Kabupaten Kupang, Yance Timotous Manafe yang ditemukan tak bernyawa di tepi jalan Desa Poto Senin 1 Januari 2024 lalu.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Elpidus Feka Kono mengatakan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka atas kasus dugaan pembunuhan ini.
Namun untuk memperdalam penyelidikan mereka, penyidik sudah memeriksa 7 orang saksi yang pada malam itu melakukan pesta miras sebelum korban ditemukan tewas di pinggir jalan.
"Sementra masih kita lakukan pemeriksaan intensif kepada para saksi yang diduga sama-sama mengkonsumsi miras jenis sopi sesaat sebelum ditemukan korban tergeletak di pinggir jalan," ujar Iptu Elpidus Kamis 4 Januari 2024.
Baca juga: Bandara Frans Seda Maumere Kembali Dibuka Setelah 5 Hari Ditutup Akibat Erupsi Gunung Lewotobi
Polisi kini melakukan interogasi secara intensif terhadap saksi dan terus dilakukan pendalaman lagi pada hari Sabtu dan Selasa pekan depan.
Ketujuh orang saksi yang telah mereka periksa kata dia sangat kooperatif dan dari hasil pengembangan interogasi pertama polisi juga telah mengantongi nama saksi lain yang diduga ada dalam kasus ini.
Soal jenazah korban sendiri, polisi bertindak cepat dengan melakukan autopsi di RSUD Naibonat dan hasilnya sudah bisa diperoleh minggu depan
"Kita lakukan autopsi agar penyidik mengetahui pasti penyebab kematian dari korban," jelas Iptu Elpidus.
Pesta Miras
Sebelumnya, seorang warga RT 18 RW 09 Desa Poto Kecamatan Fatuleu Barat Kabupaten Kupang Yance Timotius Manafe ditemukan tak bernyawa di tepi jalan di Desa Poto pada Senin 1 Januari 2024 lalu.
Penemuan jenazah ini saat dini hari dan ditetemukan sendiri oleh anaknya Herlin Manafe yang kebetulan juga diminta menjemput korban yang diketahui pergi bersilaturahmi ke saudaranya Albinus Abakut di Desa Poto.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, yang dikonfirmasi, Rabu 3 Januari 2024 membenarkan adanya kejadian tersebut.
Kata Kapolres awalnya korbab ditemukan secara tak sengaja saat anaknya Herlin Manafe yang diminta oleh Rekswardi Yofandi Mau untuk menjemput korban yang pergi bersilaturahmi ke saudaranya Albinus Abakut di Desa Poto.
Anaknya yang melihat korban sudah tergeletak ditanah langsung bergegas menyampaikan kepada warga sekitar dan pemerintah setempat.
Selanjutnya oleh warga informasi kematian korban dilaporkan ke Bhabinkamtibmas Desa Poto dan Polsek Fatuleu serta SPKT Polres Kupang.
Selanjutnya piket SPKT Polres Kupang bersama Unit Identifikasi Polres Kupang melakukan olah TKP dan pemeriksaan pada diri korban.
Baca juga: PMKRI Kefamenanu Gelar Demo, Desak Kapolda NTT Usut Dugaan Korupsi Dana OMB Polres TTU
Dari TKP korban dievakuasi kerumah sakit umum Naibonat untuk dioutopsi. Dari hasil pemeriksaan atas diri korban dan diperkuat hasil otopsi dari RSUD Naibonat ditemukan sejumlah luka yang diduga bekas tusukan benda tajam pada bagian pinggang kiri, leher bagian kanan serta rusuk kiri bagian bawah ketiak.
Kuat dugaan bahwa korban mengalami pendarahan hingga meninggal dunia.
Menurut keterangan beberapa orang saksi, dirumah Albinus, korban menenggak minuman keras berupa sopi sebanyak 3 botol bersama beberapa warga setempat dan berujung ditemukan tak bernyawa di sekujur tubuhnya.
Saat ini Penyidik Satreskrim Polres Kupang dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Kono Feka telah melakukan pemeriksaan para saksi guna membuka motif kematian korban.(ary)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News