Pemilu 2024

Dukcapil Sikka Buka Layanan Khusus Perekaman e-KTP untuk Desa dan Kelurahan 

Penulis: Albert Aquinaldo
Editor: Egy Moa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sikka, Putu Botha, di ruang kerjanya, Senin, 8 Januari 2024.

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sikka membuka layanan khusus kepada beberapa desa atau kelurahan yang secara kolektif digerakkan camat ataul lurah/kelapa desa mengurus perekaman e-KTP.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sikka, Putu Botha, kepada TribunFlores.com, Senin, 8 Januari 2024 di ruang kerjanya.

"Kemarin sudah ada dari Palue dari Tanawawo juga sudah mem-back-up sejumlah pemilih pemula dari Desa Bu Utara. Terus hari ini dari Desa Hoder itu juga hadir sekitar 20-an pemilih pemula yang kami layani terpisah tidak digabung dalam pelayanan rutin bagi usia wajib KTP," ujar Putu Botha.

Untuk pemilih pemula yang berada di sekolah, akan dilakukan penjadwalan ulang agar melakukan pelayanan perekaman e-KTP di sekolah masing-masing.

Baca juga: 37 Hari Jelang Pemilu, 2.300 Wajib KTP dan 7.139 Pemilih Pemula di Sikka Belum Rekam eKTP

 

 

Diberitakan sebelumnya, 37 hari menjelang Pemilu 2024 sebanyak 2.300 warga Kabupaten Sikka yang masuk kategori usia wajib KTP dari 237 ribu wajib KTP belum melakukan perekaman e-KTP. 

Sedangkan untuk pemilih pemula atau pemilih potensial yang pada tanggal 13 Februari 2024 mendatang genap berusia 17 tahun dan masuk kategori penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman e-KTP berjumlah 7139 pemilih pemula atau pemilih potensial. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News