Sebelumnya, ke-36 nelayan Indonesia berasal dari 4 Kapal yang ditangkap oleh ABF pada tanggal 30 dan 31 Desember 2023 yakni berasal dari Provinsi NTT dan Sulawesi Tenggara.
Keempat Kapal milik Nelayan Indonesia yang diamankan oleh pihak Australia tersebut, selanjutnya dimusnahkan oleh Pemerintah Australia dan Kapal ABFC Cape Byron dijadwalkan kembali ke Darwin pada pukul 14.00 WITA setelah proses pemulangan dan serah terima nelayan selesai.
Dalam pelaksanaan penyerahan ke-36 nelayan Indonesia tersebut, anggota Pos KP3 Laut Tenau Kupang di bawah pimpinan Kepala KP3 Laut Ipda Teguh melakukan pemantauan dan pengamanan hingga pada keberangkatan kapal ABFC Cape Byron.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News