Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI-Kasus dugaan pembunuhan terhadap Yance Timotius Manafe (63) di Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang pada 1 Januari 2024 menemukan titik terang. Hari Senin malam, 15 Januari 2024, tersangka YER (43) diserahkan oleh keluarga ke Polsek Sulamu.
Jeskiel Nafi datang mengantar pelaku ke Polsek Sulamu diterima Kapolsek Sulamu, Ipda Bertoanus Apelabi. Setelah menerima penyerahan tersangka YER, Kapolsek Sulamu bersama tiga personilnya pelaku lainnya GET (30) di dekat pertigaan jalur Sulamu-Pantulan.
Setelah kedua terduga pelaku diamankan, Kapolsek Sulamu bersama personil Resmob Polres Kupang dipimpin Ipda Kuswantoro melakukan pencarian barang bukti yang disembunyikan pelaku di Hutan Sulamu usai menganiaya korban.
Setelah mengumpulkan semua barang bukti yang diperlukan, kedua terduga pelaku digiring ke Mako Polres Kupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Gempa di Kabupaten Kupang Kategori Gempa Dangkal
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, Selasa 16 Januari 2024 membenarkan penyerahan para terduga pelaku yang selama ini melarikan diri usai menganiaya ance Manafe. Kapolres mengucapkan terimakasih atas sikap kooperatif keluarga yang turut membantu menyerahkan terduga pelaku.
"Terimakasih kepada pihak keluarga yang sudah membantu menyerahkan terduga pelaku kepada kami, sehingga prosesnya berjalan lancar," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, warga RT 18 RW 09 Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Yance Timotius Manafe ditemukan tak bernyawa di tepi jalan Desa Poto pada Senin 1 Januari 2024.
Penemuan jenazah ini saat dini hari dan ditemukan sendiri oleh anaknya Herlin Manafe yang kebetulan juga diminta menjemput korban yang diketahui pergi bersilaturahmi ke saudaranya Albinus Abakut di Desa Poto.
Baca juga: Gempa Guncang Kabupaten Kupang NTT, BPBD Sebut Belum Ada Laporan Dampak dari Warga
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata menjelaska awalnya korban ditemukan secara tak sengaja saat anaknya Herlin Manafe yang diminta oleh Rekswardi Yofandi Mau untuk menjemput korban yang pergi bersilaturahmi ke saudaranya Albinus Abakut di Desa Poto.
Anaknya yang melihat korban sudah tergeletak ditanah langsung bergegas menyampaikan kepada warga sekitar dan pemerintah setempat.
Selanjutnya oleh warga informasi kematian korban dilaporkan ke Bhabinkamtibmas Desa Poto dan Polsek Fatuleu serta SPKT Polres Kupang.
Selanjutnya piket SPKT Polres Kupang bersama Unit Identifikasi Polres Kupang melakukan olah TKP dan pemeriksaan pada diri korban.
Baca juga: Gempa 5,1 Sr Guncang Kabupaten Kupang NTT, Warga Teriak Histeris