BPJS Ketenagakerjaan Sikka

Pemda Lembata Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Banyak Masyarakat yang Terlindungi

Penulis: Ricko Wawo
Editor: Hilarius Ninu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yohanes Eban Ujan, suami dari almarhum Katarina Kero, secara simbolis menerima uang santunan sebesar Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Bupati Lembata, Rabu, 17 Januari 2024.

Laporan Reporter Tribun Flores.Com, Ricko Wawo

TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maumere Juwenly mengapresiasi dukungan penuh Pemda Lembata terhadap program-program BPJS Ketenagakerjaan selama ini khususnya untuk perlindungan terhadap pekerjan non ASN dan perangkat desa.

“Saat ini yang kami bayarkan santunan kematian untuk salah satu aparat desa di desa Udak. Kami harap ini jadi contoh atau informasi supaya semakin banyak masyarakat di Lembata yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” pesannya.

Pemerintah Kabupaten Lembata mengalokasikan anggaran dari dana alokasi umum (DAU) Specific Grant untuk melindungi seluruh kepala desa dan perangkat desa dengan BPJS Ketenagakerjaan. 

Selain perintah undang-undang, tugas dan aktivitas pelayanan kepala desa dan perangkat desa yang cukup tinggi dan berisiko jadi salah satu alasan mendasar pemerintah daerah mengalokasi anggaran untuk kepesertaan mereka dalam BPJS Ketenagakerjaan. 

 

 

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Maumere Bayar Klaim Jaminan Mencapai Rp 6,7 Milyar di Tahun 2023

 

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lembata, Yos Raya Langoday, mengatakan kepesertaan para kepala desa dan perangkatnya dalam BPJS Ketenagakerjaan merupakan perintah wajib dari pemerintah pusat dan sebenarnya harus sudah dilaksanakan sejak 2004. 

Di Lembata, dia bersyukur berkat anggaran DAU Specific Grant di bidang kesehatan, para kepala desa dan perangkatnya pun bisa diproteksi BPJS Ketenagakerjaan. 

"Ini juga lahir dari keprihatinan kami (pemerintah daerah) karena seperti kepala desa dan perangkat sebenarnya punya aktivitas itu begitu tinggi untuk pelayanan masyarakat. Aktivitasnya mulai dari rumah, ke kantor kecamatan, ke kabupaten, tapi kita tidak pernah pikir kalau dalam perjalanan itu ada risiko kecelakaan dan kematian," kata Yos Raya Langoday. 

Menurut Yos, selama ini ada sejumlah kepala desa dan perangkat desa yang mengalami risiko kecelakaan bahkan kematian saat melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat. 

"Dengan aktivitas yang begitu tinggi kami juga termotivasi untuk memperjuangkan keanggotaan mereka (kades dan perangkat desa) di BPJS Ketenagakerjaan supaya risiko itu dilindungi negara," tandasnya. 

 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News