Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Berdasarkan pengumuman KPU Sikka dengan nomor : 01/PL.01.7-PU/5307/2024 tentang Hasil Penerimaan Laporan Dana Kampanye (LADK) Perbaikan Peserta Pemilu Tahun 2024, dana jasa kampanye caleg dari Partai Demokrat Sikka mencapai angka Rp 207.719.500.
Sedangkan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Sikka sama sekali belum mengeluarkan dana jasa kampanye caleg PKN.
Ketua DPC Partai Demokrat Sikka, Yunus Noce Fernandes melalui Sekertaris DPC Partai Demokrat Sikka, Octavianus Aryo Adhtyo Hardiningrat, Kamis, 18 Januari 2024 mengungkapkan jika angka itu belum optimal karena beberapa kegiatan jasa kampanye caleg tidak mengantongi kuitansi pengeluaran sebagai laporan.
Dijelaskan Octavianus Aryo Adhtyo Hardiningrat, jasa kampanye caleg meliputi kegiatan pembuatan APK, pemasangan APK, dan kegiatan atau belanja lainnya pada saat kampanye 35 caleg dari Partai Demokrat Sikka.
Baca juga: Laporan Awal Dana Kampanye, Partai Perindo Sikka Keluarkan Rp 75 Juta, Tiga Parpol Nol Rupiah
"Besaran angka itupun menurut bendahara belum optimal angka itu karena yang kami laporkan itukan harus ada nota kuitansi, misalnya pada saat beli bambu untuk pemasangan baliho tidak ada kuitansi, padahal semua itu harusnya dihitung," jelas Octavianus Aryo Adhtyo Hardiningrat.
Dia juga menyebutkan angka Rp 207.719.500 untuk item kegiatan jasa kampanye caleg merupakan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan kemungkinan angka itu akan naik pada saat laporan akhir dana kampanye.
Sementara itu, Bendahara DPC PDI-P Sikka, Stefanus Sumandi yang dikonfirmasi terpisah melalui telepon selularnya, Kamis, 18 Januari 2024 menjelaskan, dana kampanye untuk 35 caleg dari PDI-P Sikka berdasarkan belanja dari masing-masing caleg saat kegiatan kampanya atau sosialisasi.
Berdasarkan pengumuman KPU Sikka dengan nomor : 01/PL.01.7-PU/5307/2024 tentang Hasil Penerimaan Laporan Dana Kampanye (LADK) Perbaikan Peserta Pemilu Tahun 2024, dana jasa kampanye caleg dari PDP-P Sikka sebesar Rp 3.800.000.
Baca juga: Daftar Nama Jalan atau Alamat serta Kode Pos di Kabupaten Sikka
"Yang dikeluarkan oleh para caleg itu tidak disetor ke rekening partai, mereka langsung mengeluarkan dari rekening pribadi masing-masing jadi di portal LADK itu setiap caleg punya anggaran perencanaan masing-masing misalnya satu orang sekitar Rp 50 juta dan itu akan diperhitungkan ketika laporan pengeluaran dana kampanye berupa belanja APK dan kegiatan kampanye mungkin konsumsi dan jasa kendaraan untuk angkut atau mobilisasi, itu semua di akan laporkan," jelas Stef Sumandi.
Dia juga mengatakan sebagian caleg dari PDI-P Sikka sudah melaporkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) melalui akun masing-masing. Tetapi dia juga mengatakan meskipun setiap caleg mengeluarkan dana pribadi pada saat kampanye, akan tetap dihitung sebagai satu kesatuan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Partai Politik (Parpol).
Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) item jasa kampanye caleg 16 Parpol peserta Pemilu 2024 di Sikka:
1. Jasa kampanye caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sikka sebesar Rp 44.257.000
2. Jasa kampanye caleg Partai Gerindra Sikka sebesar Rp 84.641.000
3. Jasa kampanye caleg PDI-P Sikka sebesar Rp 3.800.000
4. Jasa kampanye caleg Partai Golkar Sikka sebesar Rp 93.109.000
5. Jasa kampanye caleg Partai NasDem Sikka sebesar Rp 1.750.000
6. Jasa kampanye caleg Partai Buruh Sikka sebesar Rp 62.550.000
7. Jasa kampanye caleg Partai Gelora Sikka sebesar Rp 33.053.000
8. Jasa kampanye caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sikka sebesar Rp 20.151.000
9. Jasa kampanye caleg Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Sikka sebesar Rp 0
10. Jasa kampanye caleg Partai Hanura Sikka sebesar Rp 63.665.000
11. Jasa kampanye caleg Partai Garuda Sikka sebesar Rp 85.737.000
12. Jasa kampanye caleg Partai Amanat Nasional (PAN) Sikka sebesar Rp 4.000.000
13. Jasa kampanye caleg Partai Demokrat Sikka sebesar Rp 207.719.500
14. Jasa kampanye caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sikka sebesar Rp 21.500.000
15. Jasa kampanye caleg Partai Perindo Sikka sebesar Rp 199.800.000
16. Jasa kampanye caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sikka sebesar Rp 28.750.000. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News