Pemilu 2024 di Lembata

Pelanggaran Pemilu di Panama, Caleg DPRD Dapil 3 Lembata Surati KPU dan Bawaslu

Penulis: Ricko Wawo
Editor: Hilarius Ninu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas memikul logistik Pemilu 2024 melewati Kali Lewolaka di Kabupaten Ende, Selasa 13 Februari 2024.

Laporan Reporter Tribun Flores.Com, Ricko Wawo

TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Calon Legislatif DPRD Dapil 3 di Kabupaten Lembata Gregorius Amo menduga ada pelanggaran Pemilu di Desa Panama, Kecamatan Buyasuri.

Informasi itu dia sampaikan melalui surat yang di tujukan kepada KPU Lembata dan Bawaslu Lembata pada 17 Februari 2024.

Di dalam laporan itu, Goris menyampaikan sejumlah indikasi pelanggaran Pemilu yang terjadi di TPS 002 dan TPS 005 desa Panama.

Dia menduga penyelenggara pemilu di Desa Panama diskenariokan di tingkat desa yang melibatkan semua elemen desa termasuk pihak penyelenggara pemilu di tingkat desa.

 

 

Baca juga: Jelang PSU Di Lembata, Bawaslu NTT: Jangan Pakai Politik Uang

 

 

 

"Kejadian di TPS 002 desa Panama saudari Lusia Lolon tanpa dasar hukum yang kuat mendapat penolakan dari pihak penyelenggara pemilu di TPS tidak dapat memberikan hak pilihnya. Saudari Lusia Lolon memiliki surat pemberitahuan pemungutan suara No DPT 127 TPS 002 Desa Panama," ucapnya sesuai surat yang diterima Tribun Flores, Selasa, 20 Februari 2024.

Lebih lanjut, dia menerangkan, kejadian di TPS 005 Desa Panama, pemilih yang punya KTP Makassar diberikan hak memilih surat suara DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPR RI dan DPD RI dan Presiden. Ada dugaan, pemilih di desa Panama tidak dengan bebas menentukan pilihannya atau terintimidasi.
Adanya dugaan penggelembungan suara di semua TPS desa Panama.

Goris mendesak penyelenggara pemilu melakukan investigasi lapangan atas laporan itu, menghitung surat suara ulang di semua TPS desa Panama, menonaktifkan penyelenggara pemilu desa Panama apabila ditemukan ada pelanggaran pemilu dan melakukan pemungutan suara ulang di TPS 002 dan TPS 005 desa Panama.

Menanggapi informasi ini KPU Lembata masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu Lembata agar bisa mengambil tindakan atas laporan yang mereka terima.

Herman juga mengaku bahwa laporan itu sudah mereka terima dan pelapornya adalah Gregorius Amo, Caleg PKB Dapil 3 Lembata yang juga DPRD aktif kabupaten Lembata.

"Kita lihat dari surat ini pelapornya Gregorius Amo,” ujar Herman. 


Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News