Ditempat lain tersangka LA yang pada saat itu hendak membeli nasi di kios dekat Lorong Varanus di Kelurahan Kabor, bertemu tersangka AL, tersangka YO dan beberapa saksi. Kedua anak-anak Geng 32, menggunakan sepeda motor bersama-sama menuju ke arah HoteI Go Maumere.
Pada saat tiba di pertigaan Kuda Gerek, para tersangka bertemu dengan saksi Rama, Sandro, Manto, Toni dan korban Noven. Terjadilah keributan di lokasi itu, Para saksi berlari menggunakan sepeda motor menyelamatkan diri dan meninggalkan korban Noven sendirian.
Baca juga: Sidang Pengeroyokan Noven Witak, Visum Dokter Tak Menyebut Kemaluan Korban Hancur
Noven sempat berlari menyelamatkan diri kearah pertigaan warung Bakso Solo. Namun para tersangka mengejar sampai korban tertangkap oleh para tersangka di depan Bakso Solo. Korban dipukul di dada oleh anak pelaku MA. Selanjutnya tersangka YO menendang pinggang korban dan memukul di bagian belakang punggung. Anak pelaku ER menabrak korban dari belakang saat korban sementara di keroyok,
Penyidik Polres Sikka menetapkan delapan orang tersangka pengoroyokan, lima orang diantaranya siswa SMA terkenal dan satu pelajar SMP yang menewaskan Novensius Yosvintaris Witak (24). Warga Lorong Lorena, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Pulau Flores dipukul Minggu, 28 Januari 2024 dini hari di Jalan Dr. Soetomo Kota Maumere.
Penyidik Polres Sikka menetapkan delapan tersangka antara lain lima orang berusia dewasa yakni MA, YO, AG, AL dan LA, sedangkan LA, ER dan MA masih berusia anak-anak. Kelima tersangka dewasa dua diantaranya tidak bersekolah, tiga lainnya masih berstatus pelajar SMA sedangkan tiga tersangka anak-anak dua pelajar SMA dan satu pelajar SMP. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News