Sebelum kuasa hukum keluarga korban Lorens Welin, S.H, kepada TribunFlores,com di kediaman korban menjelaskan, sidang hari ini digelar secaara on line. Tiga terdakwa anak dibawah umur berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan Maumere) mengikuti secara virtual sidang di PN Maumere.
Dia menduga sidang online karena khawatir anarkis oleh penjung sidang. Padahal menurut Laurensius, kehadiran keluarga korban mendenga kesaksian korban mapun tersangka anak dibawah umur. *
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News