Berita NTT

BPMP NTT Gelar Bimtek Sumber Daya Sekolah Pengelola Dana BOS 

Editor: Egy Moa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Balai Penjaminan Mutu Pendidikan NTT menggelar bimbingan teknis atau Bimtek sumber daya sekolah atau SDS terkait dengan pengelolaan dana BOS, Kamis 29 Februari 2024 di Kupang.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi.

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) sumber daya sekolah untuk pengelolaan dana bantuan operasional sekolah  (BOS). 

Kegiatan ini berlangsung, Kamis 29 Februari 2024 melibatkan perwakilan dari kabupaten/kota termasuk dari tim teknis dari jenjang PAUD hingga SMA. 

Ketua Panitia, Melki Ayub Pariakan mengatakan pelatihan pengelolaan pada platform yang terhubung dengan penggunaan dana BOS itu bertujuan untuk adanya transparansi dan akuntabel.

Kegiatan itu dimaksudkan untuk sosialisasi peningkatan pertumbuhan ekonomi di daerah. Ia berharap, pemerintah daerah bisa membantu mendorong lebih banyak pelaku usaha agar terkoneksi ke dalam sistem ini, agar memudahkan sekolah melakukan pengadang barang dan jasa lewat dana BOS.

Baca juga: Tujuh Pengembom Ikan Beraksi di Taman Nasional Komodo Ditangkap Polairud Polda NTT

 

Henry Eko Happsanto, dari Biro Umum Kemendikbudristek RI  mengatakan, dalam Permendikbud  Ristek  Nomor 16 Tahun 2022 diatur penggunaan dana bos dan BOP wajib lapor. Tujuan dan prinsip pengadaan barang dan jasa atau PBJ oleh Satuan Pendidikan adalah  melaksanakan efektif, efisien, transparan dan akuntabel. 

Tujuan lain adalah memperoleh barang atau jasa yang tepat dari setiap dana yang dibelanjakan oleh satuan pendidikan diukur dari aspek kualitas, kuantitas, waktu dan lokasi. 

Menurut dia, kadangkala sekolah mengajukan dana yang berbeda dengan pasaran, terutama dari harga yang tinggi dari anggaran yang diajukan. Ia menyebut, justru kelebihan malah lebih baik. 

"Jangan sampai, banyak kami jumpai SSA terlambat update. Nanti rencana belanja itu ada survei," kata Henry Eko. 

Baca juga: Caleg PSI Marinus Manis Raup 7923 Suara saat Pemilu 2024, Disebut Raih Kursi ke 9 DPRD NTT

PBJ Satuan Pendidikan wajib dilakukan melalui sistem informasi pengadaan satuan pendidikan. Adapun kriterianya adalah standar atau dapat distandarkan. Lalu memiliki resiko rendah dan harga sudah terbentuk di pasar. 

Ia mengarahkan, dinas agar melakukan kolaborasi antar dinas teknis lainnya, terutama yang membidangi UMKM. Sebab, pesan Presiden Jokowi, meminta agar segala proyek pemerintahan bisa dikerjakan oleh UMKM. 

Pengadaan barang diluar sistem informasi pengadaan satuan pendidikan bila barang atau jasa tidak memenuhi SIPLah, barang habis pakai dengan nilai transaksi paling banyak Rp 1 juta. 

Kemudian, satuan pendidikan tidak memiliki koneksi internet untuk mengakses sistem informasi pengadaan satuan pendidikan.

Baca juga: Nama-nama Caleg DPRD NTT Dapil 6 yang Raih Suara Terbanyak, Mantan Bupati Alor Urutan 1

Henry Eko mengatakan, NTT sendiri hanya tersedia 100 usaha yang berkontribusi ke pengadaan barang untuk satuan pendidikan. Ia meminta BPMP NTT untuk terus memperbanyak itu. Apalagi sudah ada aturan yang dibuat untuk pemberdayaan ekonomi lokal. 

Halaman
123