Berita NTT

Seorang Guru di NTT Tertipu Investasi Bodong via Instagram, Uang Rp 80 Juta Raib

Penulis: Gordy
Editor: Gordy Donovan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI UANG - MS (54), asal Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan kasus penipuan investasi melalui media sosial ke aparat kepolisian setempat. Wanita yang bekerja sebagai guru itu kehilangan uang Rp 80 juta karena tertipu investasi bodong.

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - MS (54), asal Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan kasus penipuan investasi melalui media sosial ke aparat kepolisian setempat.

Wanita yang bekerja sebagai guru itu kehilangan uang Rp 80 juta karena tertipu investasi bodong.

"Kasus ini dilaporkan oleh anak korban bernama Helda (32) di Polresta kemarin," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Aldinan RJH Manurung, kepada sejumlah wartawan, Minggu (3/3/2024) dikutip dari Kompas.Com Senin siang.

Baca juga: BREAKING NEWS : Polres Ende Tangkap Admin Investasi Bodong Arisan Sultan Beromset Rp. 3,2 Miliar

 

Kasus itu dilaporkan dalam laporan polisi nomor LP/B/195/II/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda Nusa Tenggara Timur.

Aldinan menuturkan, kasus itu berawal ketika MS membuka aplikasi Instagram dan mendapat pesan grup.

Selanjutnya, seseorang dalam grup tersebut langsung menghubungi MS dan menawarkan investasi dengan janji keuntungan yang besar.

"Tanpa curiga, MS langsung mentransfer uang sebesar Rp 80 juta ke rekening orang tersebut," ujar Aldinan.

Namun, setelah transfer, orang tersebut langsung memblokir nomor telepon seluler MS.

Baca juga: Perolehan Suara DPD Terbaru, Stevi Harman Masih Kokoh di Puncak, Paul Liyanto Ketiga

Merasa ditipu, MS langsung menderita sakit dan meminta anaknya, Helda (32), untuk membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Polresta Kupang Kota.

Usai menerima laporan, penyidik Polresta Kupang Kota tengah lalu menyelidiki kasus itu lebih lanjut guna menangkap pelaku.

"Penyidik saat ini sedang mendalami dan mengungkap kasus ini secara menyeluruh," kata dia.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat Kota Kupang untuk selalu berhati-hati menanggapi bujuk rayu dalam bentuk investasi melalui media sosial. Sudah banyak kasus-kasus penipuan seperti ini yang kami terima," imbau Aldinan.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News