Pelaku Cabul di Manggarai Timur

Pasca Ditangkap, Pelaku Cabul Anak Kandung Digiring ke Mapolres Manggarai Timur

Penulis: Robert Ropo
Editor: Hilarius Ninu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku MN saat ditangkap aparat Polres Manggarai Timur. 

Pasca bebas setelah 9 bulan penjara, korban lalu trauma melihat pelaku. Korban kemudian memilih lari demi menghindar dari pelaku dan tinggal bersama keluarganya. 

Karena merasa curigai, akhirnya ibu kandung korban bersama keluarga menanyakan terkait hal tersebut kepada korban. Awalnya korban takut menceritakan terkait perbuatan bejat ayah kandung terhadap dirinya itu. 

Namun demikian, korban memberanikan diri untuk curhat ke temannya dan juga neneknya. Akhirnya pada tanggal 16 Februari 2024 korban berani menceritakan hal keji yang menimpah dirinya itu ke ibu kandung korban. 

Mendengar cerita anaknya itu, ibu kandung korban langsung mendatangi Mapolres Manggarai Timur untuk melapor. 

Atas laporan itu, Kata Jeffry, Sat Reskrim Polres Manggarai Timur langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menginterogasi terhadap pelaku dan pelaku sendiri mengakui perbuatanya. Namu pelaku hanya 2 kali merudapaksa korban. 

Meski demikian, kata Jeffry pelaku MG telah ditahan di rumah tahanan Polres Manggarai Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku ditahan sejak 19 Februari kemarin sampai 20 hari ke depan sambil menunggu proses pemberkasan. (rob) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News