Berita Lembata

Nelayan Lewoleba Unjuk Rasa Menolak Perusahaan Mutiara

Penulis: Ricko Wawo
Editor: Egy Moa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa Aliansi Nelayan Teluk Lewoleba (ANTL) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lembata, Kamis, 14 Maret 2024.

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Ricko Wawo

TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Massa Aliansi Nelayan Teluk Lewoleba (ANTL) gagal bertemu Penjabat Bupati Lembata Matheos Tan saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lembata, Kamis, 14 Maret 2024.

Untuk pertama kalinya, para nelayan turun ke jalan menyampaikan orasi menolak kehadiran perusahaan mutiara di Teluk Lewoleba yang mempersempit ruang gerak nelayan dalam mencari ikan.

Mereka hanya bertemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda),  Paskalis Ola Tapobali di depan Kantor Bupati Lembata. Paskalis Tapobali menyampaikan bahwa kewenangannya terbatas dan tidak bisa mewakili penjabat bupati yang saat ini sedang berada di luar kota untuk urusan kedinasan.

Massa ANTL ingin Penjabat Bupati Lembata membubuhkan tanda tangan di atas surat bermeterai yang sudah mereka siapkan. Surat tersebut berisi pernyataan Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata menolak kehadiran perusahaan mutiara di Teluk Lewoleba.

Baca juga: PGRI Lembata Desak Polisi Segera Tahan Pelaku Penganiayaan Guru SMAN 1 Nubatukan

 

Koordinator ANTL, Firman Ismail dalam surat pernyataan mengatakan, menolak investasi budidaya kerang mutiara oleh PT. Mutiara Adonara. 

Sebab, investasi budidaya kerang mutiara dengan radius 5x2 km ini akan menutup ruang tangkap nelayan tradisional di teluk Lewoleba. 

“Banyak masyarakat nelayan Teluk Lewoleba akan kehilangan penghasilan dari wilayah kelola masyarakat nelayan di Teluk Lewoleba hingga hasil tangkap yang menurun,” ungkap Firman. 

Lanjutnya, investasi ini diduga cacat prosedur karena tidak disertai dengan sosialisasi menyeluruh kepada nelayan yang terdampak baik nelayan di pesisir Ile Ape dan nelayan di Teluk Lewoleba.

Baca juga: Guru SMAN 1 Nubatukan Lembata Dipukul Orangtua Siswa di dalam Kelas

Firman juga membeberkan bahwa diduga investasi ini tidak akan memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lembata. Sebab pengalaman sebelumnya dengan tambak mutiara di Lembata pun demikian. 

“Masyarakat kecil terutama nelayan akan sangat dirugikan dengan investasi budidaya kerang mutiara oleh PT. Mutiara Adonara di Teluk Lewoleba,” kata Firman. 

Nelayan di Teluk Lewoleba sudah ratusan tahun menggantungkan hidupnya dari dari Teluk Lewoleba.

Penolakan investasi budidaya kerang mutiara ini terjadi ini karena adanya kesadaran masyarakat yang menilai budidaya kerang mutiara selalu berdampak pada masyarakat sekitar baik dari aspek ekologi, ekonomi dan sosial.

Baca juga: Penjabat Bupati Lembata Kukuhkan Pengurus IKL Kupang 

Untuk itu, masyarakat yang tergabung dalam ANTL akan tetap menolak sampai kapanpun. 

“Kami masyarakat nelayan Teluk Lewoleba yang tergabung dalam ANTL menolak investasi budidaya kerang mutiara baik oleh PT. Mutiara Adonara maupun investor lain di teluk Lewoleba. Penolakan ini kami nyatakan sampai kapanpun,” ujar Firman. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainya di Google News