Kerja sama itu dalam bentuk HoA ( Head off Agreement ) antara Pemerintah NTT dan Tidal Bridge BV yang ditandatangani di Den Haag antara Gubernur NTT saat itu Bapak Frans Leburaya dan Mr. Eric van den Eijnden sebagai CEO Tidal BV , pada tanggal 22 April 2016 yang disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi saat melakukan kunjungan kerja pertamanya di Belanda .
Segala halangan yang menjadi hambatan terbangunnya PLTAL selama lebih kurang 8 tahun, akan diselesaikan melalui kolaborasi empat pihak dalam bentuk penandatanganan MOU ( Memorandum of Understanding / Nota Kesepahaman) antara Kementerian PUPR, PT. PLN, PT. Tidal Bridge, dan Pemda Nusa Tenggara Timur untuk durasi waktu perjanjian selama 20 tahun yang akan dibahas kembali menjelang berakhirnya batas waktu tersebut.
Baca juga: Pencairan THR PNS di Provinsi NTT Baru 42 Persen
Dalam rapat tersebut juga disepakati draft MOU empat pihak akan dibahas pada pada tanggal April 2024.
Undangan akan dikeluarkan oleh Deputy I KSP. Sementara pihak pihak yang diundang adalah Kementerian PUPR, Pemda NTT, Pemda Flotim, PT. PLN , PT. Tidal Bridge dan Kementrian ESDM.
“Diharapkan Penjabat Gubernur NTT, Penjabat Bupati Flotim wajib hadir saat pembahasan draft MOU pada tanggal 4 April 2024 tersebut,” tegas Deputy Febry Calvin Tetelepta sebagaimana dikutip Andre. (kas)
Kuasa Direktur PT Tidal Bridge NTT Andre Koreh bersama Deputy I. KSP. Bidang Infrastruktur, Energi dan Investasi , FEBBRY C. TETELEPTA. setelah Rapat di Bina Graha. *
sumber: pos-kupang.com