Judi Online di Sikka

Promosi Judi Online Melalui Instragram, Polres Sikka Tetapkan Dua Orang Sebagai Tersangka

Penulis: Arnol Welianto
Editor: Hilarius Ninu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Sikka, AKBP Hardi Winata H

 

 

Baca juga: BREAKING NEWS : Surat Perintah Berlayar Dicabut, 70 Kapal di Sikka Tidak Berlayar

 

 

Keduanya diduga melakukan Tindak Pidana : Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.

Keduanya dijerat dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP pasal 303, juncto pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News