Saling Lapor Polisi

Gaspar dan GEMPAR Saling Lapor Polisi, Karol: Kami Kejar Aktor Intelektualnya

Penulis: Paul Kabelen
Editor: Ricko Wawo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum Gaspar Sio Apelaby Karolus Songgur (kiri) dan Vian Nilan.

Sementara itu, Ketua GEMPAR Lembata, Ismail Leuwayan, mengatakan telah melaporkan Gaspar Sio Apelaby atas dugaan penggunaan ijazah palsu, Jumat, 06 April 2024.

Laporan itu terkait pemalsuan surat dalam hal penggunaan ijazah palsu. GEMPAR juga telah menyerahkan bukti permulaan.

Rencananya GEMPAR akan menghadirkan bukti lainnya untuk mendukung proses hukum ini. 

Menurut Ismail, banyak bukti yang dapat menjadi petunjuk dalam penyelidikan kasus ini. Misalnya Nomor Induk Mahasiswa (NIM) yang janggal menurut Ismail. 

Selain itu surat keterangan dari Universitas Darul ‘Ulum Jombang yang menyatakan bahwa Mahasiswa atas nama Gaspar Sio Apelaby dengan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) 09107863 Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum tidak ada dalam laporan PDDIKTI kampus tersebut.

Kecurigaan GEMPAR bermula dari cerita simpang-siur tentang tempat kuliah Gaspar. 

Kata Ismail, Gaspar semula kuliah di Kupang, kemudian Yogyakarta dan ijazahnya keluar dari salah satu universitas yang ada di Jombang yaitu Universitas Darul ‘Ulum Jombang. 

 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News