Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG- Harga eceran pertalite mencapai angka Rp 30.000-35 ribu per botol air kemasan ukuran besar di Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi NTT.
Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton setelah menerima keluhan dan informasi dari warga Sabu Raijua, Senin 3 Juni 2024.
Darius menyebut, berdasarkan informasi dari warga Sabu Raijua, kenaikan harga eceran pertalite tersebut merupakan imbas dari antrian panjang di dua SPBU di Sabu Raijua.
“Hari ini Senin 3 Juni 2024 kami menerima banyak keluhan dan informasi dari warga Sabu Raijua bahwa antrian di 2 SPBU di Sabu Raijua saat ini sangat panjang. Akibatnya warga terpaksa membeli pertalite di pengecer dengan harga sebesar Rp 30.000-35.000 per botol aqua ukuran besar. Kondisi ini sudah berlangsung beberapa Minggu ini,” ungkap Darius.
Baca juga: Pikap Tabrak Pagar Terminal BBM Bolawolon, Bagian Bodi Rusak Parah
Darius menyebut, warga juga menyampaikan bahwa pembelian pertalite oleh mobil pick up tidak menggunakan barcode, sehingga mobil pick up yang sama bisa bolak-balik ke SPBU dan mengisi pertalite berkali-kali untuk dijual kembali. Dia pun menegaskan bahwa, BBM bersubsidi seperti solar dan pertalite tidak untuk diperjualbelikan.
“Sebagaimana yang pernah kami sampaikan sebelumnya bahwa BBM bersubsidi seperti solar dan pertalite tidak untuk diperjualbelikan. Karena itu tidak dibenarkan BBM subsidi dijual bebas dipinggir jalan oleh para pengecer, apalagi dengan harga yang mencekik,” ujar Darius.
Menurut Darius, harga yang mencekik tersebut akan memicu kenaikan harga barang lain. Untuk itu, dia pun meminta Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua untuk menertibkan jual beli BBM bersubsidi tersebut dengan harga yang melambung.
Di sisi lain, Darius mencurigai bahwa jangan sampai Pemda membiarkan warga membeli BBM dengan harga yang jauh diatas harga BBM per liter. Dengan demikian, untuk memastikan ketersediaan stok, dia pun langsung berkoordinasi dengan PT Pertamina Cabang Kupang guna menyampaikan keluhan warga Sabu Raijua.
“Kepada kami, PT Pertamina cabang Kupang menyampaikan bahwa saat ini stok BBM di sabu Raijua tersedia hingga 10 hari ke depan. Demikian pula laporan stok harian dari 2 SPBU di sabu Raijua juga menyampaikan stok masih tersedia. SPBU dibuka hingga sore hari. Dengan demikian masalah di sabu Raijua bukanlah stok BBM habis namun antrian terlalu panjang sehingga warga memilih membeli di pengecer,” ungkap Darius.
Walaupun hanya masalah antrean panjang, kata Darius, pihaknya tetap menegaskan kepada pihak Pertamina bahwa pada prinsipnya, BBM bersubsidi dilarang untuk diperjualbelikan. Karena itu wajib ditertibkan karena merupakan pelanggaran dan agar tidak menimbulkan kegaduhan.
“Untuk memastikan penegakan hukum terkait soal ini, kami juga telah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua guna mengecek kebenaran keluhan masyarakat dimaksud. Jika benar demikian agar satgas BBM Sabu Raijua menindak tegas para penimbun atau pemilik kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi berkali-kali dalam sehari dengan maksud untuk dijual,” bebernya.
“Kepada kami, Kasat Reskrim Sabu Raijua mengaku telah memperoleh informasi yang sama dan sedang monitor di lapangan. Para penimbun sebelumnya saat ini sedang diproses lebih lanjut untuk menimbulkan efek jera,” jelasnya menambahkan.
Dia pun berharap, agar jargon “ BBM Satu Harga” tidak hanya sekedar jargon bagi warga Sabu Raijua. Dengan demikian, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak agar tidak merugikan pihak tertentu.
“Semoga BBM satu harga tidak sekedar jargon bagi warga sabu Raijua. Untuk mewujudkan BBM satu harga, diharapkan kerja sama erat antara BPH Migas, Pemda, Pertamina, satgas BBM dan SPBU guna menjaga ketersediaan stok sesuai kuota di seluruh SPBU dan memastikan tidak ada yang bermain mata untuk menimbun atau aktivitas lain yang merugikan warga,” tutupnya. (cr20).
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News