Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Seorang tersangka dugaan tindak pidana perdaganyan orang (TPPO) berinisial LL berhasil ditangkap aparat Polres Lembata, Nusa Tenggara Timur, Senin, 3 Juni 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Lembata, AKBP Hendra Dorizen, didampingi Kepala Satuan Reskrim polres Lembata, AKP I Wayan Pasek Sudjana menjelaskan kronologi dugaan TPPO dengan lokasi kejadian perkara di Pelabuhan Lewoleba.
Hendra menerangkan, LL membawa calon pekerja antar daerah ke Provinsi Kalimantan Utara dengan penyeberangan kapal dari Lewoleba menuju ke Larantuka, lalu lanjut menumpang mobil bus ke Maumere.
"Tersangka inisial LL membawa calon pekerja antar daerah untuk dipekerjakan di provinsi Kalimantan Utara dengan cara menggunakan kapal penyebrangan menuju kabupaten Flores Timur dan kemudian menggunakan bus menuju kabupaten Sikka," ujarnya.
Baca juga: Polres Lembata Tangkap Buronan Pelaku Penganiayaan Terhadap Alex Langoday
Setibanya di kabupaten Sikka, LL bersama calon pekerja menginap di salah satu rumah warga, menunggu jadwal keberangkatan pesawat ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Menurutnya, calon pekerja dipekerjakan di sebuah perusahaan dengan pembayaran yang diterima dari hitungan 1 hektar penanaman bibit pohon kertas sebesar Rp 1,2 juta, itupun jika lahan belum digusur.
"Dan jika hitungan gaji 1 hektar penanaman bibit dengan lahan yang sudah di gusur maka upah sebesar Rp. 850.000 pemberian gaji tersebut diberikan nanti dibagi per kelompok,” katanya.
"Dengan jumlah 1 kelompok pekerja sebanyak 7 orang nanti hasil upah per hektar itu akan dibagi 7 orang dan ada pekerja tambahan lain yaitu penyemprotan rumput akan digaji 250.000 per 1 hektar," sambungnya lagi.
Dijelaskan, tanggal 19 mei 2024 pukul 21.40, anggota Reskrim Polres Sikka mendapat informasi dan melakukan pengecekan terkait dokumen perekrutan pekerja antar daerah.
Setelah dicek, ternyata perekrutan calon pekerja antar daerah tidak disertai dokumen perekrutan resmi. Mereka akhirnya diamankan sebelum diserahkan ke Polres Lembata.
"Para calon pekerja antar daerah dan LL diamankan kemudian dipulangkan dan diserahkan ke Polres Lembata untuk dilakukan penyelidikan," tutupnya.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News