Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA - Polemik pemberhentian guru Paud oleh Kepala Desa Sulengwaseng di Kecamatan Solor Selatan, Kabupaten Flores Timur telah selesai melalui mediasi Penjabat Bupati Sulastri Rasyid.
Mediasi dalam tatap muka antara Kepala Desa Sulengwaseng, Lukas Perinbasa Sogen dengan guru Paud, Katarina Andriani Utowitin berlangsung, Rabu, 12 Juni 2024 siang.
Kepala Desa memberikan ruang bagi Katarina untuk kembali mengajar seperti biasa setelah sebelumnya melayangkan surat rekomendasi pemberhentian dengan dalih beban kerja PPS Pilkada dan guru Paud.
Ketua PGRI Flores Timur, Maksimus Masan Kian, menyampaikan terima kasih kepada Penjabat Bupati Sulastri Rasyid atas mediasi hingga berakhir damai tersebut.
Baca juga: Pj Bupati Flores Timur, Sulastri Rasyid Selesaikan Polemik Kades Berhentikan Guru Paud di Solor
"Terima kasih banyak Penjabat Bupati Flores Timur yang peduli pada nasib guru honor. Melindungi kaum perempuan yang lemah. Ibu Katarina Witin, telah dimediasi dengan baik untuk bisa bekerja kembali," katanya, Kamis, 13 Juni 2024.
Maksimus juga beterima kasih kepada Kepala Desa Sulengwaseng yang telah meminta maaf dan menerima Katarina untuk kembali bekerja di TKK-Paud Gelekat Lewo.
"Terima kasih juga untuk kepala desa yang telah meminta maaf dan dengan kerelaan menerima ibu Katarina Witin kembali bekerja. Semoga peristiwa ini menjadi pembelajaran. Rekatkan kembali tali persaudaraan dan bangun desa bersama," pungkas Maksi.
Sementara Katarina belum memberikan komentar apakah mau mengajar lagi ataukah tetap pada keputusannya karena tak nyaman dengan peristiwa dan situasi sebelumnya.
Menurut Kepala Dinas PMD Flores Timur, Alvi Kaha yang hadir saat mediasi, Katarina telah resmi mengundurkan diri sebagai PPS Pilkada ke KPU Flores Timur.
"Soal apakah ibu guru masih berniat untuk mengajar, tergantung ibu guru sendiri," kata Alvi Kaha.
Baca juga: Oknum ASN Kantor BPN Sabu Raijua Diduga Tipu Sejumlah Warga, Landomero Ugal: Saya Mengakui
Diberhentikan
Sebelumnya, Katarina Adriani Utowitin diberhentikan sebagai guru PAUD-TK Gelekat Lewo Sulengwaseng di Desa Sulengwaseng, Kecamatan Solor Selatan, Pulau Solor, Flores Timur.
Dedikasi tulus Katarina selama lima tahun itu sia-sia usai menerima surat pemberhentian Kepala Desa Sulengwaseng, Lukas Parinbasa Sogen pada tanggal 27 Mei 2024 lalu.