Berita Ende

Bangunan Minimarket di Jalan Mahoni - Ende, Awalnya Izin Bangun Ruko

Penulis: Albert Aquinaldo
Editor: Cristin Adal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RDP - Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DLH Kabupaten Ende serta beberapa OPD lainnya, Senin, 8 Juli 2024 di ruang rapat komisi 3.

"Kalau Pemda mau nuntut itu antara Pemda dengan Damri tapi kan ini sudah melebar, siapa yang urus, kalau mau buka-bukaan, saya silahkan, apakah orang Damri datang sendiri, kami ini siapapun yang datang mewakili siapa kami tidak urus, dia ajukan permohonan, kita periksa persyaratan, turun monitoring dengan dinas teknis, layak, kami kasih keluar izin," tambah Kanis.

Sementara itu, Manager Keuangan Perum Damri Cabang Ende, Arkalius Banikh saat ditemui TribunFlores.com, Kamis, 4 Juli 2024 di Kantor Perum Damri Cabang Ende di Jalan Mahoni, Kelurahan Kota Ratu, Kecamatan Ende Utara menjelaskan, penggunaan lahan yang dipakai Perum Damri Cabang Ende ditetapkan melalui Surat Izin Prinsip Bupati Ende pada tanggal 12 Juli 2004 nomor Pem.590/196/VII/2024 pada masa kepemimpinan Bupati Paulinus Domi sedangkan HGB pada tahun 2005.

"Selama 20 tahun ini tidak ada masalah apa-apa, luas HGB itu sekitar 1.399 meter persegi termasuk dengan lahan yang sekarang dibangun minimarket  batas akhirnya itu persis di sebelahnya minimarket," ujar Arkalius.

Sebelum dibangun minimarket, Arkalius menyebut lahan tersebut digunakan Perum Damri Cabang Ende sebagai garasi mobil. Sedangkan bangunan dibangun pada tahun 2021.

Diungkapkan Arkalius, sebelum dimulainya pembangunan itu, pihak Perum Damri Cabang Ende mendapat informasi dari Perum Damri pusat bahwa lahan yang selama ini dipakai untuk garasi atau tempat parkir mobil akan dibangun gerai minimarket dan memiliki izin usaha.

"Dengan atas dasar izin ini, ya Damri sudah melakukan permohonan sehingga dengan permohonan ini maka instansi yang berwenang mengeluarkan izin, dokumennya dianggap lengkap dan izinnya terbit selain izin IMB, izin IMB itu adalah bangunan Damri dan izin usahanya adalah minimarket, pengurusannya setahu kami di kantor cabang yang urus adalah kantor pusat," jelas Arkalius.

 

Berita TribunFlores.com lainnya di Google News