Pemerintah Manggarai Barat, lanjut Weng, akan terus mengejar semua wajib pajak di daerah itu yang acuh membayar pajak sebagai upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
"Daerah ini sangat penting untuk mendapatkan PAD. Kehadiran KPK di Manggarai Barat sangat-sangat membantu kita," ungkapnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok menjelaskan Hotel Loccal Collection dipasang plank karena tidak melaporkan omzet, dan tidak membayar pajak sejak Maret sampai Juli 2024.
Hotel tersebut sebelumnya juga melakukan penggelapan atau ngemplang pajak hotel dan restoran yang dilakukan selama dua tahun, periode Juni 2021 sampai Juni 2023. Temuan itu setelah dilakukan pemeriksaan laporan keuangan dalam periode tersebut.
"Untuk Loccal memang (kejadian) berulang," kata Leli, sapaan akrab Maria Rotok.
Sementara Hotel La Cecile, lanjut Leli, berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan kurang bayar atau penggelapan pajak sejak tahun 2023.
"Temuan kurang bayar dampaknya laporannya selisih. Yang dilaporkan tidak sama dengan kondisi eksisting," pungkasnya.
Berita TribunFlores.com lainnya di Google News