Kasus Penganiayaan di Kupang

DPRD NTT Tanggapai Kasus Oknum Satpol PP Aniaya Istrinya hingga Tewas di Kupang

Editor: Cristin Adal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LIHAT - Suami Maria Mey, Albert Sollo (masker hitam) bersama keluarga lainnya sedang melihat jenazah Mey di ruang pemulasaraan jenazah Rumah sakit Leona Kota Kupang.

TRIBUFLORES.COM, KUPANG - Pimpinan DPRD NTT menanggapi penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Satpol PP Provinsi NTT terhadap istrinya hingga tewas pada Sabtu, 10 Agustus 2024 lalu. 

Wakil Ketua DPRD NTT, Inche Sayuna menyebut mestinya kejadian itu tidak terjadi. Apalagi, ada undang-undang yang bisa melindungi, jika korban bisa melapor ke pihak terkait. Tujuannya agar mencegah tindakan yang lebih jauh, seperti kejadian saat ini. 

"Ini pembelajaran agar perempuan tidak mentolerir perbuatan kekejaman yang dilakukan oleh suami terhadap istri atau anak-anak," kata Inche Sayuna, Rabu 14 Agustus 2024.

Politisi Golkar itu mengatakan, secara kelembagaan, DPRD NTT juga telah menyampaikan ke Pemprov NTT agar melakukan pembinaan kepada para pelaku kejahatan dalam rumah tangga dari unsur pegawai pemerintahan. 

 

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Sikka, Polisi Sebut Pelaku Dendam, Tuduh Korban Santet Mamanya hingga Meninggal

 

 

"Kepada pelaku kita diproses sesuai aturan yang berlaku. Kalau bisa pasal berlapis tidak hanya KDRT. Karena kekerasan yang dilakukan ini sudah sangat lama,  apalagi menimbulkan kematian, ada anak-anak yang menjadi korban," kata Inche. 

Inceh berulang kali meminta pembina kepegawaian di tingkat provinsi agar melakukan pembinaan terhadap pelaku kekerasan dari pegawai pemerintahan. Di samping, adanya proses yang berlangsung di ranah hukum. 

Dia mendorong agar adanya pembinaan kepada para ASN secara berkala. Hal itu agar memberi kesempatan bagi para korban agar bisa menyampaikan persoalan yang dialami. 

Inche meminta Dinas terkait juga membantu pemulihan psikologi dari anak-anak yang menjadi korban atas ulah kekejaman yang dilakukan oknum anggota Satpol PP itu. Dia tidak mau anak-anak mengalami trauma berkepanjangan. 

"Ini tidak boleh lagi, dan perempuan-perempuan harus punya keberanian untuk bisa menyampaikan ke luar, atau ke pihak berwajib agar mereka tidak lagi menjadi korban," kata dia. 

 

Baca juga: ASN di Kupang Mabuk Miras, Aniaya Istri hingga Tewas, Polisi: Jiwa Tempramental, Sering Marah-marah

 

Inche tegas meminta Sekda NTT agar memproses pelaku dari sisi aturan kepegawaian. Bahkan, pegawai seperti ini, ujar dia, sebaiknya dilakukan pemecatan sebagai efek jera. Pemprov NTT juga diminta untuk membantu pemulihan kepada anak-anak. 

Halaman
12