Kasus Penganiayaan di Kupang

DPRD NTT Tanggapai Kasus Oknum Satpol PP Aniaya Istrinya hingga Tewas di Kupang

Editor: Cristin Adal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LIHAT - Suami Maria Mey, Albert Sollo (masker hitam) bersama keluarga lainnya sedang melihat jenazah Mey di ruang pemulasaraan jenazah Rumah sakit Leona Kota Kupang.

Ketua DPRD NTT, Emi Nomleni berharap para perempuan bisa membuka diri dan melapor jika mengalami kekerasan dari suami. Semua perempuan, kata dia, tidak boleh menganggap upaya melapor sebagai sesuatu yang tabuh. 

Sebab, dari langkah seperti itu maka akan mencegah tindakan kekejaman lebih brutal lagi. Dengan melapor juga ada jalan keluar untuk mengurai persoalan yang ada. 

"Hari ini, neraka itu dialami oleh anak. Kehilangan ibu, tapi juga kehilangan bapak. Ini menjadi perhatian kita. Memang harus ada advokasi agar perempuan berani omong," kata Emi. 

Emi juga berharap ada upaya saling melindungi antar satu sama lainnya. Lingkungan tempat tinggal harus saling mendukung dan berani menyampaikan keluar jika menemukan hal semacam ini. 

"Urusan rumah tangga ranah private, tapi ketika ada kekerasan, kekacauan itu menjadi ranah publik. Semua kita harus terlibat untuk bisa menolong," katanya. 

Sebagai informasi, penganiayaan oleh Albert Solo, Kepala Seksi Kelembagaan di Satpol PP Provinsi NTT berujung kematian istrinya, Josefina Maria Mey. Pelaku menganiaya korban hingga babak belur. 

Kejadian berlangsung, Sabtu, 10 Agustus 2024 sekira pukul 15.30 WITA di Kelurahan Naimata, Kota Kupang. Albert sebelumnya menenggak minuman keras dan menghajar Mey presisi didepan rumah mereka. Aksi itu disaksikan tetangga. Warga tidak berani mendekat lantaran diancam Albert. (fan) 

 

(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI)