Iptu Defri mengatakan, keduanya akan di lakukan pemisahan berkas perkara pidana (splitsing) begitu pula MDW yang menjadi saksi terhadap HH. Bagaimana pun, saat kejadian berlangsung hanya MDW, HH dan ketiga anak HH yang berada di lokasi kejadian.
Kronologi Penemuan Jasad Bayi
Mula-mula penemuan jasad bayi diketahui oleh Marthen Philip Here (20) yang melihat anjing milik mereka membawa daging yang besar sehingga dirinya ingin mengetahui secara pasti apa yang dibawa anjingnya tersebut.
Kemudian Marthen mengusir anjing tersebut dan jasad Korban diletakan di samping rumahnya kemudian dirinya memberitahukan kepada saudaranya. Informasi penemuan jasad bayi geger di kabupaten Sabu Raijua dan dilaporkan ke pihak kepolisian pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Saat petugas berada di TKP, tersangka HH yang juga berada di sana tampak sangat pucat sehingga dirinya dicurigai dan petugas mengambil inisiatif untuk langsung memeriksa HH oleh dokter dan petugas medis yang berada di sana namun HH menolak karena menurutnya, ia menstruasi.
Namun, setelah diperiksa intensif diketahui pada kelaminnya terdapat robekan pada arah jam 7 serta payudara HH dalam keadaan kencang sesuai analisa dokter, HH dalam kondisi menyusui sehingga ia mengakui perbuatannya dan menunjukan lokasi penguburan jasad korban dan Barang-barang bukti yang terkait dengan dugaan tindak Pidana dimaksud.(dhe)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News