Berita Nasional

Imigrasi Deportasi WNA Subjek Perhatian Khusus Pemerintah Filipina Terduga  Pelaku Tindak Pidana

Penulis: Nofri Fuka
Editor: Hilarius Ninu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi warga negara asing (WNA) Pelanggar Keimigrasian dan Subyek Perhatian Khusus Pemerintah Filipina berinisial  AG pada hari ini, Kamis (5/9/2024).

TRIBUNFLORES.COM-JAKARTA- Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi warga negara asing (WNA) Pelanggar Keimigrasian dan Subyek Perhatian Khusus Pemerintah Filipina berinisial  AG pada hari ini, Kamis (5/9/2024). 

Wanita berusia 34 tahun itu diduga melakukan  beberapa tindak kriminal, antara lain tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga pencucian uang.

 AG berhasil diamankan Interpol Indonesia pada Selasa (03/09/2024) pukul 23.58 di  Curug, Tangerang, Banten.
 
Direktur Pengawasan dan PenindakanKeimigrasian, Saffar Muhammad Godam menyampaikan, Direktorat  Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi mendeportasi AG, Kamis (5/9/2024) pukul 18.00 WIB bekerja sama dengan Biro Investigasi Nasional dan  Biro Imigrasi Filipina. 

 

 

 

Baca juga: Karnaval Budaya Meriahkan Festival Lembah Sanpio 2024 Manggarai Timur

 

 

 

 

Selanjutnya, AG akan melanjutkan proses hukum di negaranya.
 
“Kami menerima surat dari Biro Imigrasi Filipina pada 19 Agustus 2024 perihal  perhatian khusus kepada 4 (empat) orang warga negara Filipina yang diduga terlibat  tindak pidana keimigrasian berupa pemalsuan identitas pada dokumen perjalanan dan  tindak pidana perdagangan orang. Berdasar pada surat tersebut, Ditjen Imigrasi
 menerapkan cekal pada AG beserta kawanannya yakni SG, WG dan KO,” tutur  Godam.

 Ia menambahkan, AG juga telah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian RI terkait  dugaan tindak kriminal yang dilakukannya sebelum dideportasi.

Sebelumnya, SG (Pr, 40th) dan KO (Pr, 24th) yang juga masuk dalam DPO Pemerintah Filipina telah ditangkap oleh Petugas Imigrasi di Batam Center, Kepulauan Riau Pada (22/08/2024) lalu. Mereka berhasil ditemukan melalui pemeriksaan dan penelusuran pada Aplikasi Pelaporan Orang Asing. 

 

 

Baca juga: Injil Katolik Minggu 8 September 2024 Lengkap Mazmur Tanggapan

Halaman
12