Kasus TPPO di Sikka

Himbauan Polres Sikka Usai Amankan 30 Korban TPPO dan 1 Perekrut yang akan ke Kalimantan Tengah

Penulis: Nofri Fuka
Editor: Hilarius Ninu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Sikka Kembali membongkar dan mengungkap jaringan pengiriman tenaga kerja ilegal di Kabupaten Sikka, NTT, Jumat, 1 November 2024 malam.

"30 orang dan 1 perekrut itu saat ini diamankan di Polres Sikka dan sementara menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Sikka," ungkapnya.

Adapun 30 orang korban TPPO itu merupakan warga Kabupaten Sikka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh aparat, ke-30 orang tersebut dibawa oleh MHDS dan akan diberangkatkan ke Provinsi Kalimantan Tengah.

MHDS dan 30 orang hendak berangkat ke Kalimantan Tengah menumpang kapal laut.

Para korban saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Reskrim Polres Sikka termasuk perekrut.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News