Berita Ngada

RSUD Bajawa di Ngada NTT Resmi Miliki Unit Transfusi Darah, Pasien Bersyukur dan Senang

Editor: Gordy Donovan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RESMIKAN - Suasana peresmian unit transfusi darah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bajawa Ngada, NTT, Jumat 20 Desember 2024.Kini, Kabupaten Ngada memiliki dua unit transfusi darah yakni Unit Transfusi Darah pada Palang Merah Indonesia Kabupaten Ngada dan UTD RSUD Bajawa.

TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bajawai di Kabupaten Ngada, Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi memiliki Unit Transfusi Darah (UTD).

Peresemian UTD RSUD Bajawa ini bersamaan dengan launching Unit Dialisis. 

Kini, Kabupaten Ngada memiliki dua unit transfusi darah yakni Unit Transfusi Darah pada Palang Merah Indonesia Kabupaten Ngada dan UTD RSUD Bajawa.

Direktur RSUD Bajawa, dr. Paulina H. H. Pelletimu, M.Kes, Sp.Rad pada kegiatan Launching tersebut mengatakan gedung UTD RSUD Bajawa dan satu unit mobil donor darah  merupakan pengadaan dari DAK Kesehatan tahun 2018 yang dihibahkan ke RSUD Bajawa tahun 2019.

Dokter Paulina menjelaskan setelah dilakukan hibah, RSUD Bajawa hanya bisa menjalankan fungsi sebagai Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) yang artinya sebagai tempat penyimpanan darah yang dibutuhkan oleh rumah sakit.

Baca juga: BREAKING NEWS : Pasca Keluar RSUD Bajawa Bocah Korban Meriam di Ngada Meninggal Dunia

 

Hal ini disebabkan karena telah ada PKS dengan PMI Kabupaten sehingga kebutuhan Darah bagi pasien di RSUD Bajawa telah diakomodir oleh PMI Kabupaten. 

Keberadaan Unit Transfusi Darah di RSUD Bajawa dijelaskan bahwa sesuai amanat regulasi Permenkes nomor 83 tahun 2014 tentang Unit Transfusi Darah, Bank Darah Rumah Sakit dan jejaring pelayanan transfusi darah serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah.
 
Karena pemenuhan terhadap jumlah permintaan kebutuhan darah di RSUD Bajawa yang terus meningkat, maka harus ada pelayanan Unit Transfusi Darah RSUD Bajawa.

Ia menyebutkan pemakaian darah pada bulan Januari sampai Desember 2023 sebanyak 1.474 kantong darah dan telah terjadi peningkatan pemakaian darah di bulan Januari sampai dengan 18 Desember 2024 sebanyak 1.528 kantong darah.

"Pelayanan darah kepada pasien RSUD Bajawa perbulan kurang lebih 150 kantong darah sedangkan darah yang diantar PMI rata-rata per bulan 100 sampai 110 kantong darah,"ujar dalam rilis resmi yang diterima TRIBUNFLORES.COM Minggu 22 Desember 2024.

Ia menjelaskan kebutuhan rumah sakit terhadap komponen darah misalnya Trombosit Concentrate, Fresh Plasma dan PRC tidak dapat disediakan oleh pihak PMI karena PMI hanya bisa menyediakan Whole Blood.

Ijin operasional UTD RSUD Bajawa berdasarkan Surat keputusan Bupati Ngada tentang izin Unit Transfusi Darah di RSUD Bajawa yang telah terbit sejak tanggal 22 April 2024, namun operasionalnya masih menunggu pembelanjaan dan pengadaan reagen, bahan medis habis pakai dan perlengkapan lainnya.

Resmikan Unit Dialisi

Jumat 20 Desember 2024, bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bajawa, Plt.Asisten III Setda Ngada Johanes Gae didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ngada Rudi Wogo serta Direktur RSUD Bajawa dr. Paulina H. H. Pelletimu, M.Kes, Sp.Rad melakukan pengguntingan pita tanda dilaunching Unit Dialisis dan Unit Transfusi Darah RSUD Bajawa.

Direktur RSUD Bajawa dr. Paulina H. H. Pelletimu, M.Kes, Sp.Rad mengatakan wacana pelayanan Dialisis atau Cuci Darah di RSUD Bajawa sudah direncanakan sejak tahun 2019 di mana telah dilakukan pelatihan bagi dokter dan perawat namun karena Pandemi Covid 19 hal tersebut tidak bisa dilakukan.
 
Setelah pencabutan status pandemi Covid 19 maka pada tahun 2023 pihak Manajemen RSUD Bajawa mulai kembali merencanakan untuk mewujudkan layanan Dialisis yang tertunda tersebut. 

Halaman
123