Ia mengaku istrinya menderita sakit dalam 2 kali seminggu harus ke Ruteng untuk melakukan cuci darah dan hal tersebut sudah berlangsung lama kurang lebih satu setengah tahun.
" Kami sering kehabisan uang transportasi. Tujuan ke Bajawa terpaksa turun di Aimere karena kehabisan uang,"ujarnya.
Ia berharap agar kehadiran Alat Cuci Darah di RSUD Bajawa dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat luas yang membutuhkannya.
Sementara itu Direktur RSUD Bajawa dr. Paulina H. H. Pelletimu, M.Kes, Sp.Rad menjelaskan khusus kunjungan pasien dengan gagal ginjal kronik atau yang biasa disebut CKD yang membutuhkan cuci darah pada RSUD Bajawa untuk pasien rawat jalan dari jumlah 152 kasus tahun 2023 meningkat menjadi 485 kasus di tahun 2004 dan untuk rawat nginap dari 266 kasus di tahun 2023 menjadi 214 kasus di tahun 2024.
Rujukan pasien CKD baik rawat inap maupun rawat jalan pada tahun 2023 sebanyak 35 kasus dan tahun 2024 sebanyak 32 kasus.
Pasien ini dirujuk ke beberapa rumah sakit rujukan hemodialisa yaitu di RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang, RSUD dr. T.C. Hillers Maumere, RSUD Ruteng, RS Siloam Labuan Bajo dan RSUD Komodo. Jumlah kasus CKD yang meninggal di RSUD Bajawa sebanyak 41 kasus di tahun 2024.
Mengingat tingginya kasus CKD tersebut sehingga sangat diperlukan untuk melakukan pengembangan pelayanan Unit Dialisis di RSUD Bajawa, sehingga bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Ngada yang membutuhkan pelayanan hemodialisa dan juga bisa menjadi Rumah Sakit Rujukan bagi Kabupaten tetangga yang belum memiliki layanan hemodialisa seperti RSUD Borong, RSUD Aeramo maupun RSUD Ende.
Dokter Spesialis Radiologi ini mengatakan dengan pertimbangan bahwa layanan hemodialisa merupakan layanan yang rutin yang harus dilakukan minimal dua kali dalam seminggu dengan biaya yang cukup mahal, maka RSUD Bajawa harus bekerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan sehingga pasien tidak harus membayar bila telah menjadi anggota BPJS Kesehatan, karena hampir sebagian besar pasien RSUD Bajawa adalah Peserta BPJS Kesehatan karena Kabupaten Ngada telah mencapai UHC (Universal Health Coverage).
Setelah berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan untuk pembukaan layanan baru, maka rumah sakit harus melakukan terlebih dahulu pelayanan hemodialisa sebelum dilakukan visitasi pelayanan oleh pihak BPJS sebagai salah satu syarat untuk melakukan PKS dengan RSUD Bajawa.
Mengingat biaya layanan hemodialisa yang cukup tinggi, setelah launching pihaknya hanya melakukan layanan hemidialisa kepada tiga orang pasien yang sudah direncanakan sebelumnya selama sebulan sedangkan untuk pasien lainnya akan tetap dilakukan rujukan hingga dilakukannya penandatanganan PKS dengan pihak BPJS, sehingga pasien BPJS dapat dilayani tanpa harus membayar.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News