Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat juga berdampak pada pemerintah daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sejumlah pembangunan infrastruktur di NTT yang direncanakan tahun 2025 lewat dukungan APBN, akan terkena imbas akibat efisiensi itu. DAU dipangkas Rp 102 milyar dan DAK Rp 81 milyar.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT, Benny Menoh mengatakan, dalam aturan berbicara mengenai efisiensi di lewat Kementrian Keuangan dan Kemendagri agar melakukan pengendalian dan evaluasi anggaran.
"Dana transfer yang dipotong sesuai KMK 29 itu DAU SG (spesifik Grant) Rp 102 miliar, kemudian DAK Rp 81 miliar. Jadi total kurang lebih Rp 184 miliar," ujarnya, Rabu (12/2/2025) di komplek Kantor DPRD NTT.
Baca juga: BPBD Catat 34 Kejadian Bencana di Sikka Sepanjang Januari-Februari 2025, Imbau Warga Tetap Waspada
Benny mengatakan, dana itu langsung di tahan pemerintah pusat. Artinya tidak dikirim ke daerah. Hal itu sudah ada di KMK 29. Ia mengaku Pemprov NTT mengikuti aturan yang ada. Jika ada perubahan, pemerintah akan mengikuti lagi.
"Itu blokir alias tidak ditransfer lagi," kata dia.
Dampak dari itu adalah, program kegiatan yang bersumber dari anggaran itu makan tidak bisa dilaksanakan. Dia menegaskan pemotongan itu tidak berimbas ke tambahan penghasilan pegawai.
"Kalau DAU SG itu yang dipotong sebetulnya DAU SG infrastruktur. Jadi belanja dari infrastruktur sumber itu tidak bisa dilaksanakan," ujarnya.
Baca juga: Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Ngada, Kepsek Sebut Ada Puluhan Siswa Alergi Makanan Tertentu
Dia mengaku, belum ada potongan pada tiap instansi. Saat ini tengah dilakukan rapat bersama DPRD dan dilanjutkan dengan tim pengendali anggaran daerah, sembari menunggu aturan lebih lanjut dari Kemendagri.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT mengaku efisiensi anggaran itu berdampak juga ke instansinya. Setidaknya ada Rp 600 juta yang dipotong dari total pagu anggaran untuk belanja Rp 2 miliar lebih.
Namun, ia meminta pertimbangan dengan hal itu. Sebab, anggaran itu digunakan untuk urusan kepegawaian. Karena imbas dari itu bisa membuat urusan kepegawaian terdampak.
"Tapi kami minta untuk dipertimbangkan karena menyangkut urusan kepegawaian. Kalau kita datang kan lain, berbeda dengan kalau kita pakai surat," kata dia.