Dana Rp 8 Milyar
Dengan adanya hal ini, Perbup yang ada dapat diabaikan. "Jadi memang keputusannya sedikit sulit, " tandasnya.
Ia membeberkan sisa nominal uang yang harus dibayarkan kepada para nakes sebesar Rp 8 Miliar. Perihal solusi yang diambil pemerintah, Adrianus Firminus Parera menandaskan bahwa saat ini pemerintah mencoba dua solusi alternatif.
"Berproses melalui Perbup dan berproses melalui SK Bupati, " tandasnya.
Mencari Solusi
Ia menegaskan pemerintah tidak ingin menyusahkan para nakes. Pemerintah selalu berupaya mencari solusi agar memenuhi hak para nakes. Adapun salah satu langkah yang telah dilakukan pemerintah sebelumnya adalah melalui sosialisasi.
"Dan itu sudah dilakukan beberapa kali terkait dengan hal ini, " tuturnya.
Untuk diketahui, proses audiensi antara para nakes bersama pemerintah berjalan dengan lancar.
Mantan Kepala Ruangan Isolasi Covid Tc Hillers, Lus Lero, mewakili para Nakes menyampaikan beberapa hal terkait persoalan tersebut, berharap pemerintah dapat segera mendapatkan solusi bijak menyelesaikan persoalan itu.
Ia juga berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Sikka yang telah terbuka menerima kedatangan para nakes.
"Kami juga tetap bertugas menjalankan profesi kami melayani masyarakat, " ucapnya. (NOF)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News