TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Ketua DPRD Sikka, Stefanus Sumandi S.Fil menanggapi aksi damai para nakes RSUD Tc Hillers Maumere yang menuntut uang jasa covid 19 bulan Maret 2020 hingga Februari 2021 segera dibayarkan pada 18 Maret 2025.
Dihubungi Tribunflores.com pada 18 Maret 2025 malam, Stef menyebut demo yang diinisiasi para nakes tersebut seharusnya tidak terjadi.
"Karena pada bulan februari yang lalu, seluruh pihak manajemen kemudian para perawat atau seluruh stakeholder yang ada di rumah sakit itu, kami ketika saya dan pak PJ Bupati datang, kami sudah sama-sama menyepakati banyak hal termasuk juga jasa covid 19," ucapnya.
Menurut dia, persoalan tersebut tidak termasuk dalam kebijakan umum lagi.
Baca juga: Fraksi Perindo Sikka: Janji Tinggal Janji Soal Jasa Covid 19
Ia menyarankan jika pihak manajemen rumah sakit mengalami kesulitan hendaknya berkonsultasi dengan BPK supaya mendapatkan rekomendasi perhitungan jasa medis covid 19 tersebut.
"Sedangkan hal-hal lain yang di rumah sakit sebagai misal lembur, dokter spesialis, saya kira sudah banyak langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah baik itu manajemen rumah sakit maupun bupati dan wakil bupati," terangnya.
Stef mengatakan pihak DPRD Sikka belum mendengar secara jelas poin tuntutan yang disampaikan oleh para nakes saat berdemo.
"Tetapi jika mengikuti di media sosial bahwa yang mereka demo tadi menuntut pembagian jasa medis harus segera yah, menurut saya hal teknis itu ada di manajemen rumah sakit," tuturnya.
Stef menilai aksi damai ini juga bernilai positif.
"Dengan mereka melakukan Gerakan itu, pak bupati dan wakil bupati yang beberapa waktu lalu sudah mengunjungi rumah sakit itu, sudah harus ada langkah-langkah konkrit untuk menyelesaikan persoalan rumah sakit," terangnya.
Pembagian jasa covid 19, bagi Stef, bukanlah hal yang baru terjadi.
"Tetapi bisa jadi pemerintah beralasan bahwa ini pemerintahan baru bupati dan wakil bupati baru tetapi dan sistim dan manejemen dan aturannya tetap yang lama," pungkasnya.