Sebelumnya diberitakan, seorang Pria Asal Desa Fatumuti, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi NTT tewas ditembak. Pria bernama Yakobus Obe Kosat (59) ini tewas usai ditembak di Nefonikis, Desa Nifuboke, Kecamatan Noemuti pada Selasa, 18 maret 2025, sekitar pukul 08.30 WITA.
Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, korban ditembak tepat di bawah ketiak bagian kiri. Korban tewas di tempat usai diberondong peluru senapan angin tersebut.
Korban Yakobus diduga dihabisi dengan senapan angin jenis PCP. Informasi lain yang dihimpun, korban diduga ditembak oleh seorang pria bernama Hero Irinius Mage (39).
Insiden penembakan ini sempat menghebohkan warga sekitar. TKP sempat dipenuhi warga yang datang melihat kondisi korban.
Keluarga korban penembakan di Nefonikis, Desa Nifuboke, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) NTT bernama, Hironimus Funan mengaku sangat terpukul dengan insiden penembakan yang menewaskan paman kandungnya, Yakobus Obe Kosat pada Selasa, 18 Maret 2025.
Dikatakan Hironimus, pihaknya sangat menyayangkan jika gegara seekor ternak babi, paman mereka harus kehilangan nyawa. Keluarga juga sangat menyesali dan mengutuk tindakan dari pelaku.
"Keluarga terpukul sekali dengan kepergian paman kami ini. Dari keluarga tidak duga kalau hanya masalah sepele karena binatang sampai dengan om meninggal itu kasihan,"ujarnya saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Rabu, 19 Maret 2025.
Ia juga menegaskan bahwa, lokasi tersebut tidak ada babi hutan, ayam hutan maupun binatang liar lainnya. Karena terhimpit diantara 3 desa. Tidak hanya itu, lokasi tersebut dikelilingi kebun milik warga. Niat pelaku untuk berburu babi hutan di lokasi tersebut patut dipertanyakan.
Pasalnya, di wilayah tersebut diketahui banyak masyarakat berkebun sekaligus menetap di wilayah tersebut. Oleh karena itu dipastikan semua masyarakat tahu bahwa lokasi itu tidak ditemukan babi hutan.
Jenazah korban disemayamkan di Desa Fatumuti dan dikuburkan di wilayah desa itu. Korban merupakan warga Desa Fatumuti. Namun, selama ini ia menetap di kebun di wilayah Desa Nifuboke.
Tanah tersebut merupakan warisan leluhur mereka dimana korban Yakobus berkebun sekaligus membangun rumah untuk menetap di kebun itu. Selain bertani, korban juga memelihara babi yang kebetulan milik beberapa orang termasuk saksi Yoseph Ola.
Menurutnya, almarhum Yakobus Obe Kosat memiliki 3 orang anak. Dua orang anaknya telah berpulang ke Hadirat Tuhan. Sementara seorang anak lainnya telah berkeluarga dan berdomisili di Kabupaten Kupang.
Korban telah dimakamkan pada, Rabu, 19 Maret 2025. Korban Yakobus disebut menetap bersama istrinya di kebun.
Ia berharap, pelaku dihukum seadil-adilnya sesuai proses hukum yang berlaku. Sebagai orang kecil, mereka meminta kasus ini ditangani secara transparan kepada publik. (bbr)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News