“Kita sudah periksa lima saksi. Saat ini tinggal tunggu hasil visum saja,” sebut Iptu Helmi.
Diketahui, terduga pelaku berinisial Ast adalah seorang guru Matematika berstatus honorer di SMA tempat korban bersekolah.
Korban, DK adalah siswi kelas 1 di sekolah tersebut dan memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.
Saat dihubungi dari Kupang, Selasa (6/5/2025) malam, DK yang didampingi Direktris Sabana Sumba Rambu Dai Mami, mengungkapkan bahwa pelecehan seksual yang dialaminya sejak Januari 2025.
DK mengaku, modusnya adalah mengantar korban DK ke sekolah. Hampir setiap kali jika sepeda motor korban DK rusak sehingga korban DK harus berjalan kaki ke sekolah.
Rambu Dai Mami menjelaskan bahwa laporan atas dugaan pemerkosaan terhadap DK telah disampaikan ke Polsek Lewa sejak 11 April 2025.
Namun pada Rabu (7/5/2025), penyidik Polres Sumba Timur mengambil alih berkas kasus tersebut dari Polsek Lewa. (dim)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya diGoogle News
Baca tanpa iklan