Berita Flores Timur

1.292 ASN PPPK di Flores Timur Mulai Bekerja pada Juli 2025

Penulis: Paul Kabelen
Editor: Ricko Wawo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERI KABAR-Kepala BKPSDM Flores Timur, Rufus Koda Teluma, memberikan kabar terkait ASN PPPK akan mulai bekerja pada tanggal 1 Juli 2025 mendatang.

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, mengabarkan 1.292 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 akan mulai bekerja pada 1 Juli 2025 mendatang.

Kabar gembira yang terus dinantikan ribuan orang itu disampaikan Kepala BKPSDM Flores Timur, Rufus Koda Teluma pada Senin, 26 Mei 2025.

"Iya, tanggal 1 Juli 2025 mulai kerja sesuai Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)," ujarnya kepada wartawan.

Rufus menerangkan, sebelum mulai bekerja, ASN PPPK terlebih dahulu menerima surat keputusan (SK), kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja antara PPPK dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Sementara penyerahan SK PPPK, jelas Rufus, diperkirakan terjadi pada tanggal 20 Juni 2025.

Baca juga: Kasus Karyawan Bank Cabuli Remaja Pria di Flores Timur Naik Tahap Sidik

"SK PPPK sekitar 20 Juni, karena 1 Juli sudah harus mulai bekerja," ucapnya.

Saat ini berkas 1.292 PPPK yang dinyatakan lolos sedang dilakukan verifikasi dan validasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Guru sebanyak 94 orang dan sisa 5 yang sedang diverifikasi, tenaga kesehatan ada 91 orang dan dinyatakan sudah lengkap proses verifikasi," paparnya.

Sementara tenaga teknis dari 907 orang, tersisa 30 yang masih dalam proses verifikasi.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News