Berita NTT

Kerap Merugi, Komisi III DPRD NTT Sebut PT Flobamor Sakit Berat 

Editor: Ricko Wawo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAPAT - Wakil Ketua Komisi III DPRD NTT Kristoforus Loko saat memimpin sidang bersama manajemen dan karyawan PT Flobamor, Rabu (18/6/2025). 

"Kita harus jujur PT Flobamor ini menyimpan banyak persoalan. Banyak masalah. Keuangan di PT Flobamor sesungguhnya sangat memprihatinkan," ujarnya.

Anggota Komisi III DPRD NTT, Filmon Loasana, menegaskan, pihaknya telah merekomendasikan audit investigasi terhadap PT Flobamor. Dia mendorong Pemerintah melalui Inspektur Daerah bisa menindaklanjuti itu. 

Baca juga: Kunjungan Tim Program Inklusi Lakpesdam PBNU dan Fatayat NU ke Mitra Strategis di Kabupaten Lembata

“Rekomendasinya jelas, harus ada audit investigasi. Pemerintah harus segera menindaklanjuti karena ini menyangkut kelangsungan hidup karyawan dan keuangan daerah,” kata Filmon, Rabu (18/6/2025). 

Menurut Filmon, PT Flobamor saat ini menghadapi berbagai persoalan krusial, mulai dari utang Rp 10 miliar di Bank NTT hingga tidak beroperasinya kapal-kapal yang menjadi tulang punggung bisnis perusahaan.

“Kita dorong agar PT Flobamor ditutup saja jika tidak mampu dikelola dengan baik,” katanya. 

Politikus PSI itu juga mengakui bahwa DPRD sudah beberapa kali menerima pengaduan dari karyawan PT Flobamor terkait keterlambatan pembayaran gaji. Untuk itu, diperlukan langkah tegas dan solusi menyeluruh agar masalah ini tidak terus berlarut.

“Harus dicari benang merahnya, agar persoalan ini bisa benar-benar diselesaikan,” tegas dia.

Perwakilan karyawan PT Flobamor, Benediktus Beno, mengungkapkan berujar, dua kapal milik perusahaan, yakni KMP Sirung dan KMP Pulau Sabu, tidak dapat beroperasi akibat kerusakan mesin. 

Padahal, kedua kapal tersebut sebelumnya telah menjalani docking di galangan kapal di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2024.

“Setelah kembali dari docking, kapal-kapal itu justru dalam keadaan rusak. Kami bingung, bagaimana mungkin kapal yang habis diperbaiki malah tidak bisa jalan,” ujar Benediktus, yang juga menjabat sebagai Koordinator Pelabuhan Teluk Gurita di Kabupaten Belu.

Benediktus menambahkan, akibat dua kapal tidak beroperasi, subsidi dari pemerintah pusat turut dihentikan. Hal ini berdampak langsung pada keterlambatan pembayaran gaji karyawan.

“Kapal harus jalan dulu baru ada subsidi. Kalau kapal rusak seperti sekarang, otomatis gaji kami tidak bisa dibayar,” katanya. 

Dalam pertemuan itu, karyawan bersama DPRD sepakat agar dilakukan audit investigasi terhadap pengelolaan dua kapal tersebut. Mereka menduga ada kejanggalan dalam proses perawatan kapal yang berujung pada kerusakan fatal.

“Harus ada pemeriksaan menyeluruh. Ini aneh, kapal habis docking tapi malah rusak,” kata Benediktus.

Direktur PT Flobamor, Yufridus Irawan, yang juga hadir dalam rapat, enggan memberikan komentar kepada wartawan. 

“Sudah ada rekomendasi untuk audit. Itu saja,” kata dia di komplek DPRD NTT. (fan)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News