Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Kepolisian Resor (Polres) Ende sudah mengirim berkas tahap 1 kasus dugaan hilangnya uang di RSUD Ende ke kejaksaan negeri wilayah itu.
Hal itu disampaikan KBO Reskrim Polres Ende, Ipda Taufiqurrahman Suyuthi saat dikonfirmasi TribunFlores.com, Senin (23/6/2025) siang.
"Untuk yang kasus korupsi itu sudah dilakukan pengiriman berkas tahap 1 ke kejaksaan dan masih diteliti," kata Ipda Taufiqurrahman.
Disinggung soal apakah akan ada potensi bertambahnya tersangka dalam kasus yang cukup mengheningkan warga Kabupaten Ende sejak pertengahan tahun lalu itu, Ipda Taufiqurrahman tidak memberikan komentar.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan FM Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Uang Hilang di RSUD Ende