Kasus Korupsi di Ende

BREAKING News: Kejari Ende Tahan Bendahara Penerimaan Terkait Kasus Dugaan Korupsi RSUD Ende

"Saya kira itu menjadi sudah menjadi kewenangan dari pihak APH, jadi memang saya pikir perlu diselesaikan dengan

|
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
PENAHANAN - Fineke Monteiro alias FM, bendahara penerimaan RSUD Ende dalam kasus dugaan korupsi Rp 1,9 miliar saat keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Ende menuju mobil tahanan. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Kejaksaan Negeri Ende resmi menahan Fineke Monteiro alias FM, bendahara penerimaan RSUD Ende dalam kasus dugaan korupsi Rp 1,9 miliar yang mencuat sejak pertengahan 2024 lalu. 

Penahanan terhadap FM dilakukan bersamaan dengan penyerahan berkas tahap kedua dari penyidik Polres Ende, Selasa (16/9/2025) ke Kejaksaan Negeri Ende. 

FM yang sejak Mei 2025 lalu berstatus tahanan Polres, kini resmi dipindahkan ke Lapas Ende dengan status titipan kejaksaan selama 20 hari. 
 
Pihak penyidik Polres Ende sekitar pukul 11.30 WITA tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Ende bersama tersangka yang terlihat mengenakan rompi oranye dan berkas kasus dugaan korupsi Rp 1,9 miliar dengan menggunakan sebuah mobil berwarna hitam. 

 

Baca juga: Prakiraan Cuaca NTT, Senin 15 September 2025: Manggarai, Ende dan Sumba Hujan Disertai Angin Kencang

 

 

Selain pihak kepolisian, tampak dua kuasa hukum FM, Oce Prambasa dan Muhammad Haiban serta beberapa anggota keluarga juga terlihat mendampingi tersangka. 

Setelah dilakukan pemeriksaan berkas selama kurang lebih dua jam dan dinyatakan lengkap, FM akhirnya dikenakan rompi merah dan dibawa menuju mobil tahanan kejaksaan dan selanjutnya dipindahkan ke Lapas Ende. 

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ende, Nanda Yoga Rohmana menyebut berkas tahap kedua dari penyidik Polres Ende dinyatakan lengkap. 

"Berkasnya sudah lengkap dan ada beberapa dokumen itu terkait dengan bukti slip setoran, kemudian uang tunai sebesar Rp 67 juta sekian, kemudian ada beberapa dokumen lain terkait keluar masuknya uang itu, ada satu Rp 1,9 miliar yang tidak disetor ke negara atau daerah," jelas Nanda Rohmana. 

Beberapa anggota keluarga yang hadir di Kejaksaan Negeri Ende dan melihat FM naik ke mobil tahanan kejaksaan untuk dipindahkan ke Lapas Ende terlihat meneteskan air mata. (Bet)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved