Senin, 4 Mei 2026

Berita Ende

Tidak Ada Kenaikan PBB, Pemkab Ende Hanya Lakukan Pemutakhiran Data

Menurut Jufri Seko, pihaknya hingga kini masih menggunakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) berdasarkan Keputusan

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Nofri Fuka
zoom-inlihat foto Tidak Ada Kenaikan PBB, Pemkab Ende Hanya Lakukan Pemutakhiran Data
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
KEPALA BAPENDA - Kepala Bapenda Ende, Mauritius Max Jufri Seko, saat diwawancarai TribunFlores.com di ruang kerjanya pada Selasa (14/10/2025) siang. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE – Pemerintah Kabupaten Ende melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memastikan hingga saat ini tidak ada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat di wilayah itu. 

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bapenda Ende, Mauritius Max Jufri Seko, saat ditemui TribunFlores.com di ruang kerjanya pada Selasa (14/10/2025) siang.

Menurut Jufri Seko, pihaknya hingga kini masih menggunakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) berdasarkan Keputusan Bupati Ende Nomor 161 Tahun 2020, yang mengatur NJOP PBB untuk wilayah pedesaan dan perkotaan di Kabupaten Ende.

"Penetapan klaster dan tarif PBB semua masih mengacu pada tahun 2020. Jadi, tidak benar isu yang beredar bahwa PBB naik hingga 100 persen. Itu hoaks. Saat ini kami hanya sedang melakukan pemutakhiran data. Misalnya, jika sebelumnya dalam SPPT hanya tercantum tanah kosong, dan sekarang sudah ada bangunan, maka nilai PBB tentu menyesuaikan karena ada objek tambahan,” jelas Jufri Seko.

 

Baca juga: Hingga Oktober 2025, Total PAD Ende Baru Rp 64,9 Miliar, Dinas PMPTSP Nihil Pemasukan

 

 

Kata Jufri Seko, Bapenda Ende dalam dua bulan terakhir sedang melakukan pendataan ulang terhadap objek pajak di masyarakat, yang telah mencakup empat kecamatan dalam wilayah kota.

Pendataan ini bertujuan untuk memperbarui Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) agar sesuai dengan kondisi terbaru di lapangan.

"Kalau sebelumnya tanah kosong, lalu sekarang sudah dibangun rumah, tentu nilai PBB-nya berubah. Inilah yang sedang kami data untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini," jelasnya. 

Meskipun Pemkab Ende tengah berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Jufri Seko menegaskan bahwa kenaikan tarif pajak bukan pilihan utama.

"Kami fokus pada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pajak. Salah satunya melalui pendataan ulang, serta penegakan kepatuhan pajak, khususnya PBB," ujarnya.

Salah satu tantangan besar yang dihadapi Bapenda adalah tunggakan PBB dari tahun 2020 hingga 2025, yang mencapai lebih dari Rp10 miliar. 

Untuk mengatasi hal ini, Pemkab Ende telah membentuk Satgas PAD.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved