Polisi Aniaya Warga

Polisi Mabuk Aniaya Penyandang Disabilitas di Ende hingga Tewas, Pengamat Sebut Lemahnya Pengawasan

Polisi Mabuk itu langsung menganiaya Penyandang Disabilitas di Ende hingga Tewas, Pengamat Sebut Lemahnya Pengawasan.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO 
RUMAH DUKA KORBAN - Suasana di rumah duka di belakang Kampus I Uniflor, Jalan Sam Ratulangi, Kota Ende, Kamis (30/10/2025). Korban bernama Adi yang merupakan penyandang disabilitas. Adi diduga dianiaya oleh oknum anggota Polres Ende. 

Ia mengaku sekaligus menjadi momentum refleksi agar budaya profesionalisme dan akuntabilitas benar-benar menjadi bagian dari sistem dan kepribadian setiap anggota Polri. 

Dianiaya Oknum Polisi

Sebelumnya, AD, warga Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, korban yang diduga dianiaya oleh seorang oknum anggota Polres Ende berinisial OSC.

Peristiwa tragis itu terjadi Rabu malam (29/10/2025) sekitar pukul 22.30 Wita di depan Rumah Singgah ODGJ Samaria, Jalan Prof. Dr. W.Z. Yohanes, Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende.

Pelaku disebut-sebut merupakan oknum polisi yang bertugas di Polres Ende berinisial OSC alias Oschar berpangkat Bripda sementara korban diketahui bernama Paulus alias Adi. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya berada di rumah Fransiskus Tura, tempat berlangsungnya acara syukuran permandian.

Di tengah acara, seorang saksi bernama Eduardus diduga berteriak, “Napa sena, jao mendi topo,” (Tunggu disitu, saya ambil parang) yang memicu emosi pelaku.

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menghampiri korban dan memukul leher bagian belakang korban menggunakan kepalan tangan kanan. Korban terjatuh seketika. 

Beberapa saksi sempat berusaha menahan pelaku, namun pelaku justru memberontak dan kembali mengejar korban hingga ke jalan setapak di depan Rumah Singgah ODGJ Samaria.

Korban ditemukan tergeletak dengan luka serius, termasuk luka terbuka di lengan kanan dan memar di bagian dahi.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Ende untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, upaya penyelamatan nyawanya tidak berhasil. 

Korban meninggal dunia pada Kamis sore (30/10/2025) sekitar pukul 16.00 Wita.

Kasus ini telah resmi dilaporkan ke SPKT Polres Ende dengan nomor laporan LP/B/205/X/SPKT/Polres Ende/Polda NTT, tertanggal 29 Oktober 2025.

Paman kandung korban, Antonius Kapo berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan adil.

"Harapan dari keluarga supaya kasus ini diusut tuntas, pelaku diproses seadil-adilnya, kalau bisa dipecat, pelaku-pelaku yang lain juga diseret semua," harap Antonius saat ditemui di rumah duka, Kamis (30/10/2025) malam. 

Korban diketahui merupakan penyandang disabilitas.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved