Polisi Aniaya Warga

Tim Biddokkes Polda NTT Autopsi Jasad Disabilitas Korban Penganiayaan Polisi di Ende 

Paulus Pende merupakan disabilitas warga Kelurahan Paupire, Kec. Ende Tengah, Ende yang menjadi korban penganiyaan Polisi.

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES COM/ALBERT AQUINALDO 
AUTOPSI JASAD ADI - Persiapan autopsi jenazah Paulus Pende alias Adi, disabilitas di Kota Ende yang diduga menjadi korban penganiyaan berat yang dilakukan oleh oknum Polres Ende, Sabtu (1/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda) NTT melakukan autopsi terhadap jenazah Paulus Pende
  • Paulus Pende merupakan disabilitas warga Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende 
  • Oknum Anggota Polres Ende bernama Oscar sudah ditahan terancam dipecat

 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo 

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda) NTT  melakukan autopsi terhadap jenazah Paulus Pende, Sabtu (1/11/2025) pagi di rumah duka di belakang Kampus I Uniflor Ende.

Paulus Pende merupakan disabilitas warga Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende yang menjadi korban dugaan penganiyaan berat yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Ende pada Rabu (29/10/2025) malam.

Pantauan TribunFlores.com, Wakapolres Ende, Kompol Ahmad, Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu I Gusti Made Andre Putra Sidarta, Kasi Propam Polres Ende Iptu Arnoldus Ara Koi serta puluhan anggota Polres Ende sudah berada di rumah duka guna mengamankan jalannya proses autopsi.

Saat ini, tim Biddokkes Polda NTT sudah berada di Kota Ende dan sedang bersiap-siap menuju ke rumah duka.

Baca juga: Aniaya Warga Hingga Tewas, Oknum Polisi di Ende NTT Terancam Dipecat 

 

Ungkap Penyebab Kematian

Sebelumnya, Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika saat konferensi pers, Jumat (31/10/2025) menegaskan, pelaksanaan autopsi bertujuan mengetahui penyebab pasti kematian korban.

"Autopsi akan dilaksanakan oleh tim Biddokkes Polda NTT, karena ahli juga hanya ada di Biddokkes Polda NTT yang akan melakukan tindakan autopsi sehingga memperjelas apa saja yang menyebabkan kondisi korban sehingga menyebabkan kematian dari pihak korban itu sendiri," jelas Kapolres Joni Mahardika. 

Dikatakan Kapolres Joni Mahardika, biaya autopsi akan ditanggung pihak kepolisian dan sudah disetujui pihak keluarga. 

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, AD, warga Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, korban yang diduga dianiaya oleh seorang oknum anggota Polres Ende berinisial OSC.

Peristiwa tragis itu terjadi Rabu malam (29/10/2025) sekitar pukul 22.30 Wita di depan Rumah Singgah ODGJ Samaria, Jalan Prof. Dr. W.Z. Yohanes, Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende.

Pelaku disebut-sebut merupakan oknum polisi yang bertugas di Polres Ende berinisial OSC alias Oschar berpangkat Bripda sementara korban diketahui bernama Paulus alias Adi. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya berada di rumah Fransiskus Tura, tempat berlangsungnya acara syukuran permandian.

Di tengah acara, seorang saksi bernama Eduardus diduga berteriak, “Napa sena, jao mendi topo,” (Tunggu disitu, saya ambil parang) yang memicu emosi pelaku.

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menghampiri korban dan memukul leher bagian belakang korban menggunakan kepalan tangan kanan. Korban terjatuh seketika. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved