Kasus Penikaman di Ende

Tidak Terima Dilihat dengan Sorot Mata Tajam, Pemuda di Ende Tikam Pria Asal Welamosa hingga Tewas

Karena merasa tidak aman, mereka memutar arah melewati SMAN 1 Ende menuju Jalan Wirajaya.

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/HO-HUMAS POLRES ENDE
POLISI OLAH TKP - Anggota Sat Reskrim Polres Ende sedang melakukan olah TKP atas kasus penikaman yang terjadi di Jalan Wirajaya, Kota Ende Rabu (5/11/2025) dini hari. 
Ringkasan Berita:
  • Konflik bermula dari “sorot mata tajam” antara korban dan pelaku, yang kemudian memicu dorong-dorongan dan penikaman.
  • Fransiskus Ndae (25) ditikam di dada oleh Arnoldus Valentino Woge (19) hingga tewas, sementara dua rekannya berhasil melarikan diri.
  • Sat Reskrim Polres Ende bergerak cepat dan menangkap kedua pelaku, AVW (19) dan AGI (23), dalam beberapa jam setelah kejadian.

 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Gegara melihat dengan sorot mata tajam, Arnoldus Valentino Woge alias AVW (19), pemuda asal Pemo, RT 007/RW 003, Desa Zozozea, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende tega menikam Fransiskus Ndae alias FN (25) hingga meregang nyawa. 

Kasus pembunuhan tragis ini terjadi pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 00.30 WITA di trotoar tepat di depan SDK Santa Ursula di Jalan Wirajaya, Kelurahan Onekore, Kecamatan Ende Tengah.

Kini, kasus tersebut sedang ditangani Sat Reskrim Polres Ende dengan nomor Laporan Polisi LP/B/210/XI/2025/SPKT/Res.Ende/Polda NTT, tanggal 05 November 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan penyidik Sat Reskrim Polres Ende yang diterima TribunFlores.com, Kamis (6/11/2025) pagi dari Ps Kasubsi Penmas Polres Ende, Aipda Supardin, kasus tersebut bermula pada saat AGI (23), membonceng pelaku dengan menggunakan kendaraan matic roda dua melintas di Jalan Wirajaya dari arah timur menuju ke arah barat melewati depan SDK Santa Ursula. 

Baca juga: Pelaku Penikaman di Wirajaya Ende Sudah Ditahan, Polisi Rencana Autopsi Jasad Korban

 

Pada saat bersamaan, korban bersama dua rekannya, KMM dan FTC sedang berjalan kaki di trotoar di depan SDK Santa Ursula Ende. 

"Pada saat itu korban melihat arah motor yang dinaiki saksi AGI dan pelaku AVW, tiba-tiba saksi AGI memutar balikkan motor dan berhenti di tempat korban dan saksi KMM serta saksi FTC, lalu saksi AGI dan pelaku turun dari motor dan saksi menanyakan kepada korban dengan berkata “kamu lihat-lihat kami begitu kamu lihat kenapa?”lalu korban menjawab “kami lihat karena kami ada mata," terang Supardin. 

Aksi Saling Dorong

Sesaat kemudian terjadilah saling dorong antara korban dan saksi AGI, lalu pelaku AVW dan saksi KMM.

Pada saat terjadi aksi saling dorong, pelaku tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau dari saku celana belakang sebelah kanan.

Melihat pelaku mengeluarkan sebilah pisau, kedua rekan korban, KMM dan FTC langsung berteriak “lari, mereka ada bawa pisau," 

KMM dan FTC kemudian berlari ke arah timur menuju Mako Kompi Senapan 
C yang lokasinya tak jauh dari TKP.

Pada saat yang bersamaan korban yang sedang berdiri berhadapan dengan saksi AGI dan sempat saling mendorong, tiba-tiba ditikam oleh pelaku dengan menggunakan sebilah pisau tepat di dada bagian kiri dan langsung mencabut pisau tersebut.

Setelah pelaku mencabut pisau, korban yang sudah terkena tikaman pisau milik pelaku langsung berlari ke arah timur mengikuti saksi KMM dan saksi FTC. 

Pelaku dan rekannya AGI sempat mengejar korban namun korban berlari dengan kencang akhirnya pelaku dan saksi AGI kembali menaiki motor dan pergi 
menuju ke arah timur, meninggalkan korban dan dua rekannya KMM dan FTC.

Perbedaan Kronologi Kejadian

Sebelumnya, Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika yang dikonfirmasi TribunFlores.com, Rabu (5/11/2025) sore menerangkan kronologi kejadian yang agak sedikit berbeda.

Menurut keterangan Kapolres, kejadian berawal saat dua saksi, FT (20) dan KM (22), sedang makan di sebuah warung di depan Akper Ende. 

Usai makan, keduanya berboncengan menuju kos milik korban, Fransiskus Ndae (FN), 25 tahun, di Jalan Marilonga.

Namun, setibanya di depan SD Onekore, keduanya dihadang oleh Orang Tak Dikenal (OTK) dan dipukuli. 

Kedua saksi sempat meminta maaf lalu melanjutkan perjalanan ke kos korban. Mereka kemudian menceritakan kejadian itu kepada korban FN.

Mendengar cerita tersebut, korban bersama kedua saksi berjalan kaki menuju lokasi kejadian untuk memastikan. 

Saat tiba di depan SD Onekore 1, mereka melihat sekelompok anak muda duduk di depan patung pelajar. 

Karena merasa tidak aman, mereka memutar arah melewati SMAN 1 Ende menuju Jalan Wirajaya.

Di lokasi tepat di samping tembok SDK Ursula Ende, tiba-tiba dua pelaku datang dan mendorong korban hingga terjadi perkelahian. 

Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan pisau, membuat kedua saksi melarikan diri ke arah Kompi C.

Ketika kembali ke lokasi, saksi mendapati korban sudah bersandar di tembok TK Kartika dengan luka tusuk di bagian dada. 

Korban kemudian dibawa ke RSUD Ende menggunakan mobil patroli Kompi C, namun nyawanya tidak tertolong.

Tim Satreskrim Polres Ende bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku pada pukul 03.00 WITA dini hari.

Dua pelaku yang telah diamankan adalah AV (19 tahun) dan AG (23 tahun). (Bet)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved