Berita Ende

Hampir Satu Bulan, Polisi Masih Sidik Kasus Oknum Polisi di Ende Aniaya Disabilitas Hingga Tewas 

Hampir memasuki satu bulan penanganan kasus dugaan penganiyaan berat yang dilakukan oknum anggota Polres Ende, Bripda Oschar Poldemus

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
USAI AUTOPSI - Kondisi jenazah Paulus Pende, korban dugaan penganiayaan oknum anggota polisi di Ende usai proses autopsi. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo 

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Hampir memasuki satu bulan penanganan kasus dugaan penganiyaan berat yang dilakukan oknum anggota Polres Ende, Bripda Oschar Poldemus Aintiran alias Oschar yang menyebabkan Paulus Pende, seorang disabilitas di Kota Ende meninggal dunia beberapa waktu lalu kini masih dalam tahap penyidikan.

Proses penyidikan atas kasus tersebut kini diambil alih penyidik Polda NTT.

"Penyidikan masih berlangsung, yang bersangkutan masih ditahan di Polda. Penyidikan diambil alih oleh Polda karena menjadi atensi , namun penanganannya tetap bergabung bersama tim penyidik dari Polres Ende," terang Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika saat dikonfirmasi TribunFlores.com, Senin (24/11/2025) siang.

Baca juga: Kepergok Dorong Motor, Pencuri di Sikumana Kupang Dihajar Warga Hingga Babak Belur

Ia juga menyebut, terkait rencana rekontruksi kasus tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda NTT dan kejaksaan setempat.

Sedangkan saat ditanya soal hasil autopsi jenazah Paulus Pende, AKBP Joni Mahardika belum memberikan keterangan terkait hal itu.

Sebelumnya diberitakan, Bripda Oschar diduga menganiaya Paulus Pende pada Rabu malam (29/10/2025) sekitar pukul 22.30 Wita di tiga lokasi berbeda Jalan Prof. Dr. W.Z. Yohanes, Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya berada di rumah Fransiskus Tura, tempat berlangsungnya acara syukuran permandian.

Di tengah acara, seorang saksi bernama Eduardus diduga berteriak, “Napa sena, jao mendi topo,” (Tunggu disitu, saya ambil parang) yang memicu emosi pelaku.

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menghampiri korban dan memukul leher bagian belakang korban menggunakan kepalan tangan kanan. Korban terjatuh seketika. 

Beberapa saksi sempat berusaha menahan pelaku, namun pelaku justru memberontak dan kembali mengejar korban hingga ke jalan setapak di depan Rumah Singgah ODGJ Samaria.

Korban ditemukan tergeletak dengan luka serius, termasuk luka terbuka di lengan kanan dan memar di bagian dahi.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Ende untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, upaya penyelamatan nyawanya tidak berhasil. 

Korban meninggal dunia pada Kamis sore (30/10/2025) sekitar pukul 16.00 Wita.

Kasus ini telah resmi dilaporkan ke SPKT Polres Ende dengan nomor laporan LP/B/205/X/SPKT/Polres Ende/Polda NTT, tertanggal 29 Oktober 2025.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved