Berita Ende
Pemkab Ende Percepat Pengembangan Portal Satu Data Terintegrasi Provinsi dan Pusat
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Diskominfo Ende, Bernardus M. R. Rangga, S.Kom., yang memimpin
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/ASN-di-Ende-soal-data.jpg)
TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Pemerintah Kabupaten Ende terus memperkuat transformasi digital di bidang data dan statistik sejalan dengan kebijakan nasional Satu Data Indonesia (SDI) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. Upaya ini juga selaras dengan kebijakan percepatan Pemerintahan Digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.
Sebagai tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Urusan Komunikasi dan Informatika, Persandian serta Statistik Sektoral tingkat Provinsi NTT yang digelar di Kupang pada 2–3 Oktober 2025 lalu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ende menggelar rapat koordinasi implementasi Portal Satu Data Kabupaten Ende, Selasa (21/10/2025), bertempat di Ruang Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Diskominfo Ende.
Rapat tersebut dihadiri Kabid E-Government Diskominfo Ende Marianus Angelo Dasi Muda, S.Kom., M.T., Kepala Seksi Statistik Aurelius Dhajo, S.T., serta jajaran Pranata Komputer dan pengelola website Diskominfo Ende.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Diskominfo Ende, Bernardus M. R. Rangga, S.Kom., yang memimpin rapat, menyampaikan bahwa Kabupaten Ende telah memiliki portal data di alamat https://satudata.endekab.go.id dan https://endekab.go.id.
Baca juga: Kecamatan Ende Tengah Perkuat Tata Kelola Digital Lewat Pelatihan Lanjutan SRIKANDI
Namun, ke depan data tersebut perlu diintegrasikan dengan portal data Provinsi NTT hingga ke pusat.
“Kita bersyukur sudah memiliki portal data, namun tantangan berikutnya adalah bagaimana data tersebut memenuhi prinsip Satu Data Indonesia dan terintegrasi dengan provinsi hingga pusat,” ujarnya.
Sementara itu, Aurelius Dhajo, S.T. menyampaikan bahwa Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten Ende tahun 2024 berada pada angka 2,61 atau kategori baik, dan menempati peringkat kelima dari 22 kabupaten/kota di NTT.
“Kami juga terus berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Ende melalui program Desa Cantik (Desa Cinta Statistik). Namun, saat ini data dalam portal belum sepenuhnya terintegrasi. Prinsip Satu Data Indonesia mengamanatkan standar data, metadata, interoperabilitas, serta penggunaan kode referensi dan data induk. Ini yang harus kita penuhi bersama,” jelasnya.
Dalam diskusi teknis, JF Pranata Komputer Edi Suprapto, S.Kom., menyatakan bahwa secara infrastruktur pendukung, portal Satu Data Ende telah siap. Namun, masih diperlukan peningkatan kompetensi ASN serta pembaruan perangkat keras.
“Kita juga perlu mendorong pemanfaatan Pusat Data Nasional (PDN), serta menyiapkan sistem cadangan internal seperti server lokal untuk menjamin keamanan data,” ujarnya.
Untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi NTT dan pihak mitra, Diskominfo Ende juga melakukan komunikasi dengan Provincial Engagement Specialist SKALA NTT, Irwandi, yang dijadwalkan akan menindaklanjutinya melalui pertemuan daring pada Senin, 27 Oktober 2025. Program SKALA merupakan kemitraan Pemerintah Australia Indonesia yang mendukung penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data.
Optimalisasi Portal Satu Data Kabupaten Ende yang terintegrasi ini menjadi bagian dari implementasi program inovasi JATABARA Diskominfo Kabupaten Ende dalam mendorong terwujudnya pemerintahan digital.
| Kecamatan Ende Tengah Perkuat Tata Kelola Digital Lewat Pelatihan Lanjutan SRIKANDI |
|
|---|
| Diskominfo dan BKPSDM Ende Sosialisasikan Presensi Online Terintegrasi BKN |
|
|---|
| Diskominfo Ende Fasilitasi Email Kedinasan dan TTE ASN Kecamatan Ende Tengah |
|
|---|
| Pemkab Ende Bentuk Pos Bantuan Hukum di Desa dan Kelurahan |
|
|---|
| Pemkab Ende Resmi Launching Desa SIDEKA-NG, Perkuat Digitalisasi Pemerintahan Desa |
|
|---|