Sabtu, 16 Mei 2026

Berita Ende

Rencana Kenaikan Tarif Air Minum di Ende Masih Ditunda 

Rencana yang mencuat sejak pertengahan tahun 2025 lalu ini hingga awal tahun 2026 belum ada tanda-tanda bakal dilakukan penyesuaian atau

Tayang:
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Ricko Wawo
zoom-inlihat foto Rencana Kenaikan Tarif Air Minum di Ende Masih Ditunda 
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO/Albert Aquinaldo
DIRUT - Dirut Perumda Tirta Kelimutu Ende, Heri Gani sebut rencana Perumda Tirta Kelimutu Ende menaikkan tarif dasar air minum masih ditunda. 

Ringkasan Berita:
  • Rencana kenaikan tarif air minum di Ende oleh Perumda Tirta Kelimutu masih ditunda hingga awal 2026.
  • Dirut Heri Gani menegaskan masalah utama bukan tarif rendah, melainkan tata kelola manajemen yang perlu dibenahi terlebih dahulu.
  • Perusahaan tidak ingin membebankan persoalan internal kepada pelanggan; fokus pada efisiensi dan perbaikan layanan sebelum menetapkan tarif baru.

 


Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo 

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Rencana Perumda Tirta Kelimutu Ende menaikkan tarif dasar air minum masih ditunda.

Rencana yang mencuat sejak pertengahan tahun 2025 lalu ini hingga awal tahun 2026 belum ada tanda-tanda bakal dilakukan penyesuaian atau kenaikan tarif air minum.

Dirut Perumda Tirta Kelimutu Ende, Heri Gani menegaskan, sejumlah persoalan yang sedang dihadapi Perumda Tirta Kelimutu Ende bukan semata-mata karena tarif air minum yang rendah.

"Tetapi persoalan manajemen tata kelola yang harus segera diperbaiki terlebih dahulu dan ketika hasil perbaikan atau revitalisasi manajemen dan tata kelola ini apakah sudah bisa memperbaiki atau meningkatkan kinerja pelayanan. Jika sudah maka kita bisa menetapkan tarif yang lebih terukur," tegas Heri Gani saat ditemui TribunFlores.com, Senin (5/1/2026) di Kantor Bupati Ende.

Baca juga: Melihat Kemampuan ABK di Pelabuhan Larantuka Saat Layani Arus Mudik Liburan

Lebih lanjut Ia menegaskan, Perumda Tirta Kelimutu Ende tidak mau membebankan masalah internal kepada pelanggan.

"Atau secara tidak langsung kita mengover beban persoalan ini dari pundak Perumda ke pundak pelanggan, ini yang kita hindari, kita berusaha membenahi di internal Perumda, melalukan penataan manajemen, efisiensi di berbagai lini pelayanan, kemudian baru kita tetapkan tarif yang lebih terukur dan proporsional," pungkat Heri Gani.

Hingga saat ini, tarif air di Kabupaten Ende masih mengacu pada Keputusan Bupati Ende Nomor 172/KEP/HK/2014 yang ditetapkan pada tahun 2014.

Selama lebih dari sepuluh tahun, tarif tersebut belum disesuaikan meskipun biaya operasional perusahaan terus mengalami peningkatan signifikan. 

Kenaikan harga bahan baku, biaya energi, serta kebutuhan pemeliharaan dan pengembangan jaringan distribusi air menjadi beban yang semakin berat bagi perusahaan daerah tersebut.

Kondisi keuangan Perumda Tirta Kelimutu juga menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. 

Dalam kurun waktu 2022 hingga 2024, perusahaan tercatat mengalami kerugian secara berturut-turut. 

Jika situasi ini terus berlanjut tanpa adanya penyesuaian kebijakan tarif, dikhawatirkan Perumda Tirta Kelimutu tidak lagi mampu memberikan pelayanan air minum yang optimal dan berkelanjutan kepada masyarakat Kabupaten Ende.

Penyesuaian tarif air sendiri memiliki landasan hukum yang jelas. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved