Sabtu, 2 Mei 2026

Sekda Ende

Gabriel Dala, Plt Sekda Ende Selama Tiga Bulan

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, resmi menunjuk Gabriel Dala sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ende. 

Tayang:
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu
zoom-inlihat foto Gabriel Dala, Plt Sekda Ende Selama Tiga Bulan
TRIBUNFLORES. COM/ARNOLDUS WELIANTO
PLT SEKDA - Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, resmi menunjuk Gabriel Dala sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ende dan menjabat selama tiga bulan. 

 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, resmi menunjuk Gabriel Dala sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ende. 

 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo 

TRIBUNFLORES.COM, ENDE – Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, resmi menunjuk Gabriel Dala sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ende. 

Penunjukan ini dilakukan dua belas hari setelah Plt Sekda sebelumnya, Hiparrkus Heppy, memasuki masa pensiun.

Gabriel Dala yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ende akan menjalankan tugas sebagai Plt Sekda selama kurang lebih tiga bulan, terhitung sejak tanggal penunjukan.

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, menjelaskan, penunjukan tersebut didasarkan pada kemampuan dan kualifikasi yang dimiliki Gabriel Dala untuk mengisi jabatan strategis tersebut.

“Pertimbangannya karena yang bersangkutan memiliki kemampuan dan memenuhi syarat. Jabatan Plt Sekda ini akan dijalankan selama tiga bulan sambil kita melakukan lelang jabatan Sekda definitif,” ujar Bupati Yosef Badeoda, Jumat (16/1/2026) pagi.

 

Baca juga: Pelayanan BBM Untuk Kendaraan Bebas Pajak, SPBU Turekisa Ngada Masih Berlaku Normal

 

 

 

 

 

 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved